Ketua Umum AKPERSI Apresiasi Gerak Cepat Polrestabes Palembang Tangani Kasus Penganiayaan Viral

Daftar Isi
Palembang | Liputankeprinews.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., memberikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Palembang atas respons cepat dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang videonya sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.(6/6/2026).

Menurut Rino, langkah sigap aparat kepolisian yang berhasil mengamankan serta menahan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 1x24 jam menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta merespons keresahan publik secara profesional.

"Kami dari AKPERSI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolrestabes Palembang beserta seluruh jajaran atas gerak cepat dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang viral di media sosial. Penanganan yang dilakukan dalam waktu kurang dari 1x24 jam menunjukkan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," ujar Rino dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).

Ia menilai, kecepatan penanganan perkara tersebut menjadi bukti nyata bahwa kepolisian hadir di tengah masyarakat dan tidak memberikan ruang bagi tindakan-tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban umum.

Lebih lanjut, AKPERSI berharap proses hukum terhadap terduga pelaku dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait.

"Penegakan hukum yang cepat, profesional, dan berkeadilan akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Kami berharap proses hukum ini terus berjalan hingga tuntas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Sebagai organisasi yang memiliki perhatian terhadap kebebasan pers, kontrol sosial, serta penegakan hukum, AKPERSI juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya secara objektif dan profesional.

AKPERSI menilai langkah cepat Polrestabes Palembang dalam mengungkap dan menahan terduga pelaku merupakan wujud pelayanan hukum yang responsif terhadap aspirasi masyarakat, khususnya pada perkara-perkara yang mendapat perhatian luas dari publik.

"Kami mendukung penuh upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga langkah cepat yang dilakukan Polrestabes Palembang dapat menjadi contoh positif dalam penegakan hukum yang tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan," tutup Rino.

---
(Redaksi/AKPERSI).

Posting Komentar