Ketua APDESI DPD Jawa Barat Diduga Acungkan Senjata Api di Hadapan Ketua AKPERSI Jawa Barat, AKPERSI: Jangan Jadikan Jabatan sebagai Alat Intimidasi

Table of Contents
gambar merupakan ilustrasi Kecerdasan buatan,guna keperluan tampilan pemberitaan media 

Kabupaten Bekasi | Liputankeprinews.com – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Jawa Barat menyampaikan sikap tegas terkait dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jawa Barat dalam sebuah peristiwa yang terjadi di Kabupaten Bekasi pada Senin (1/6/2026).

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah muncul informasi mengenai dugaan kedatangan Ketua DPD APDESI Jawa Barat ke suatu lokasi pada larut malam dengan membawa serta memperlihatkan atau mengacungkan senjata api di hadapan Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin.

Menanggapi kejadian tersebut, Ahmad Syarifudin menegaskan bahwa peristiwa ini tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga memunculkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

"Publik berhak memperoleh penjelasan yang utuh dan transparan. Terdapat perbedaan keterangan yang berkembang terkait tujuan kedatangan yang bersangkutan. Saat kejadian disebutkan sedang mencari seseorang bernama Ncek karena persoalan pribadi. Namun kemudian muncul pernyataan di media bahwa kedatangannya hanya untuk mengantar pihak kepolisian yang tidak mengenal terlapor. Perbedaan informasi ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," ujar Ahmad Syarifudin.

Menurut AKPERSI Jawa Barat, apabila benar terdapat keterlibatan pihak non-aparat dalam proses pencarian atau penunjukan seseorang yang sedang dicari aparat penegak hukum, maka perlu ada penjelasan yang jelas mengenai kapasitas, kewenangan, dan dasar keterlibatan pihak tersebut.

"Masyarakat perlu mengetahui dalam kapasitas apa seseorang ikut terlibat dalam proses tersebut. Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada pihak yang bertindak melampaui kewenangannya atau seolah menjadi bagian dari proses penegakan hukum tanpa dasar yang jelas. Hal seperti ini berpotensi menimbulkan kegaduhan sekaligus mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi negara," tambahnya.

AKPERSI Jawa Barat juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait dugaan kepemilikan, penggunaan, maupun pembawaan senjata api dalam peristiwa tersebut.

Menurut Ahmad Syarifudin, senjata api merupakan alat yang penggunaannya diatur secara ketat oleh peraturan perundang-undangan sehingga tidak boleh digunakan atau diperlihatkan secara sembarangan, terlebih jika berpotensi menimbulkan rasa takut maupun intimidasi terhadap pihak lain.

"Negara tidak boleh kalah oleh arogansi. Jabatan tidak boleh dijadikan tameng untuk menunjukkan kekuasaan. Apabila benar terdapat tindakan mengacungkan atau memperlihatkan senjata api yang menimbulkan ketakutan dan intimidasi, maka peristiwa tersebut harus diusut secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas," tegasnya.

Lebih lanjut, AKPERSI Jawa Barat juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang hadir dalam peristiwa tersebut, termasuk apabila terdapat keterlibatan oknum aparat, guna memastikan seluruh tindakan telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Kami tidak ingin institusi kepolisian yang selama ini bekerja menjaga kepercayaan masyarakat justru tercoreng akibat tindakan segelintir oknum. Oleh karena itu, proses pemeriksaan harus dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel," katanya.

Sebagai organisasi pers, AKPERSI Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

AKPERSI menilai bahwa segala bentuk intimidasi, tekanan, maupun tindakan yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik merupakan ancaman terhadap kebebasan pers dan nilai-nilai demokrasi.

Dalam pernyataan sikap resminya, DPD AKPERSI Jawa Barat menyatakan:

1. Mengecam keras segala bentuk dugaan intimidasi yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
2. Mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
3. Meminta pemeriksaan terhadap legalitas kepemilikan dan penggunaan senjata api yang diduga diperlihatkan atau digunakan dalam kejadian tersebut.
4. Mendesak dilakukannya pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang hadir guna memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan.
5. Menolak segala bentuk arogansi kekuasaan yang mengatasnamakan jabatan, organisasi, maupun kedekatan dengan aparat penegak hukum.
6. Menuntut transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan.
7. Menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum.

Menutup pernyataannya, Ahmad Syarifudin menegaskan bahwa AKPERSI Jawa Barat akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga memperoleh kejelasan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Kami tidak sedang mencari sensasi. Kami memperjuangkan prinsip bahwa hukum harus berdiri di atas semua golongan. Tidak boleh ada intimidasi, tidak boleh ada penyalahgunaan jabatan, dan tidak boleh ada pihak yang merasa berada di atas hukum. Jika peristiwa ini dibiarkan tanpa kejelasan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya rasa keadilan, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di negeri ini," pungkasnya.

Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ.
Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat

"Lawan Intimidasi, Tegakkan Hukum, Jaga Marwah Pers."

"Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ketua DPD APDESI Jawa Barat maupun pihak terkait lainnya masih diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers."

---
(SW).

Posting Komentar