Kades Nanggarjati Hutapadang Dilaporkan ke Kejari dan Inspektorat Tapsel, Warga Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa dan Nepotisme
Daftar Isi
Tapanuli Selatan | Liputankeprinews.com – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Nanggarjati Hutapadang, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), kini memasuki tahap pelaporan resmi. Sejumlah warga melaporkan Kepala Desa setempat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan dan Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan untuk meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran desa.(11/6/2026).
Laporan tersebut disampaikan oleh perwakilan warga berinisial M yang didampingi warga lainnya berinisial NP. Keduanya mendatangi Kantor Kejari Tapsel pada Kamis (11/06/2026) untuk menyerahkan laporan yang menurut mereka mewakili keresahan masyarakat terkait tata kelola pemerintahan desa.
"Kami datang bukan untuk kepentingan pribadi. Laporan ini merupakan aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya transparansi dan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan Dana Desa. Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini sesuai ketentuan yang berlaku," ujar M kepada wartawan.
Menurut M, terdapat sejumlah kegiatan dan penggunaan anggaran yang dinilai perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh aparat berwenang. Warga meminta agar seluruh dokumen pertanggungjawaban keuangan desa diperiksa secara objektif dan profesional.
Senada dengan itu, NP meminta Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan melakukan audit dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Kami berharap Inspektorat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, tentu masyarakat juga berhak mengetahui hasilnya. Namun jika ditemukan adanya penyimpangan, kami berharap ada tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, sejumlah pemberitaan di media daring telah menyoroti berbagai keluhan masyarakat terkait pengelolaan Dana Desa di Nanggarjati Hutapadang. Beberapa program pembangunan dan pos anggaran yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban disebut warga tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi yang mereka temukan di lapangan.
Selain persoalan pengelolaan anggaran, warga juga menyoroti dugaan praktik nepotisme dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Mereka menduga sejumlah posisi strategis di lingkungan pemerintahan desa diisi oleh pihak yang memiliki hubungan kekerabatan dengan kepala desa.
"Warga berharap mekanisme pemerintahan desa dapat berjalan secara terbuka dan profesional agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat," tambah M.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan maupun Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan warga tersebut. Sementara itu, Kepala Desa Nanggarjati Hutapadang juga belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas berbagai tudingan yang disampaikan dalam laporan warga.
Liputankeprinews.com akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi dan memberikan ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
---
(Jaka)
Posting Komentar