HiWaDa Kepri Nilai Kadis Perkim Bintan Belum Jawab Substansi Surat Klarifikasi, Pilih Beri Tanggapan di Grup WhatsApp

Daftar Isi
Bintan, Kepri | Liputankeprinews.com – Himpunan Wartawan Daerah (HiWaDa) Kepulauan Riau menilai tanggapan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan, Mohammad Irzan, yang beredar melalui Grup WhatsApp Informasi Kepri belum menjawab substansi surat klarifikasi resmi yang sebelumnya dilayangkan organisasi tersebut.

Ketua Umum HiWaDa Kepri, Erfan Indriyawan, S.P., mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima jawaban resmi secara langsung dari Dinas Perkim Bintan, meskipun surat klarifikasi telah dikirimkan dan sejumlah upaya konfirmasi telah dilakukan.

"Kami menghormati hak setiap pejabat untuk memberikan penjelasan. Namun yang menjadi pertanyaan, mengapa tanggapan justru disampaikan melalui grup WhatsApp, sementara surat klarifikasi resmi yang kami kirimkan hingga saat ini belum dijawab secara langsung kepada HiWaDa Kepri maupun kepada redaksi yang melakukan konfirmasi," ujar Erfan.

Menurutnya, jawaban yang beredar tersebut lebih banyak menjelaskan bahwa proyek-proyek yang disorot telah diaudit dan tidak ditemukan kerugian negara. Namun, kata dia, pernyataan tersebut belum menjawab poin-poin spesifik yang menjadi materi klarifikasi.

"Kami tidak mempertanyakan ada atau tidaknya audit semata. Yang kami pertanyakan adalah fakta teknis di lapangan. Apakah volume pekerjaan sudah sesuai kontrak? Apakah spesifikasi material telah sesuai dokumen perencanaan? Apakah seluruh item pekerjaan benar-benar terealisasi sebagaimana dibayarkan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang belum dijawab," tegasnya.

HiWaDa Kepri menegaskan bahwa audit bukanlah alasan untuk menutup ruang klarifikasi publik, terlebih proyek yang dipersoalkan menggunakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat.

"Justru karena ini uang negara, maka setiap pertanyaan publik harus dijawab secara terbuka dan rinci. Audit adalah instrumen pengawasan, tetapi hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran juga harus dihormati," lanjut Erfan.

Ia menambahkan, pernyataan bahwa tidak ditemukan kerugian negara dalam audit interim tidak otomatis menghapus kemungkinan adanya temuan baru apabila dilakukan pemeriksaan lebih mendalam oleh aparat penegak hukum maupun auditor investigatif.

Sebagai tindak lanjut, HiWaDa Kepri menyatakan tengah mempersiapkan laporan resmi kepada Polda Kepulauan Riau terkait dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek yang menjadi sorotan. Selain itu, organisasi tersebut juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit investigatif guna memastikan ada atau tidaknya potensi kerugian keuangan negara.

"Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta agar seluruh dugaan yang muncul dapat diuji secara objektif melalui mekanisme hukum dan pemeriksaan yang independen. Jika memang tidak ada masalah, tentu hasil pemeriksaan nantinya akan menjawab semuanya," kata Erfan.

HiWaDa Kepri menegaskan bahwa langkah yang dilakukan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah. Organisasi tersebut juga memastikan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak yang terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Perkim Kabupaten Bintan tetap berpegang pada pernyataan yang beredar di Grup WhatsApp Informasi Kepri bahwa proyek-proyek yang dipersoalkan telah diaudit dan dinyatakan sesuai ketentuan. Namun demikian, jawaban resmi atas surat klarifikasi HiWaDa Kepri disebut belum diterima.

---
(Martin).

Posting Komentar