📢 BREAKING NEWS Memuat berita terbaru...

Hari Krida Pertanian: Bangsa yang Kehilangan Sawah, Kehilangan Masa Depan

Daftar Isi
Oleh: Dr. Yunada Arpan, SH., SE., MM
(STIE Gentiaras Lampung)

Liputankeprinews.com | 20 Juni 2026
Indonesia kerap menyebut dirinya sebagai negara agraris. Namun di balik sebutan tersebut, realitas yang terjadi justru menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Setiap tahun lahan sawah terus menyusut, usia petani semakin menua, dan semakin sedikit generasi muda yang bercita-cita menjadi petani.

Ironisnya, di tengah kenyataan tersebut, Indonesia tetap menaruh harapan besar untuk mewujudkan swasembada pangan dan menjadi bangsa yang berdaulat di bidang pangan. Karena itu, Hari Krida Pertanian 2026 seharusnya menjadi momentum refleksi bahwa masa depan kedaulatan pangan Indonesia sedang dipertaruhkan.

Bangsa yang mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri akan lebih tangguh menghadapi berbagai krisis. Sebaliknya, bangsa yang bergantung pada pasokan pangan dari luar negeri akan selalu berada dalam posisi rentan terhadap gejolak ekonomi, konflik geopolitik, maupun perubahan iklim. Dengan demikian, pertanian bukan sekadar sektor ekonomi, melainkan fondasi kedaulatan negara.

Sayangnya, setiap tanggal 21 Juni, peringatan Hari Krida Pertanian sering kali berlalu hanya dalam bentuk seremoni dan pidato penghargaan kepada petani. Sementara itu, persoalan mendasar di sektor pertanian tetap berulang, mulai dari alih fungsi lahan, rendahnya kesejahteraan petani, lambatnya regenerasi, hingga ketergantungan pada impor beberapa komoditas strategis. Penghormatan kepada petani akan kehilangan makna apabila tidak diikuti kebijakan yang benar-benar memperbaiki kehidupan mereka.

Secara historis, Hari Krida Pertanian memiliki akar yang panjang. Peringatan ini lahir dari semangat pembaruan pertanian yang mengemuka dalam Konferensi Nasional Pertanian II di Bogor pada tahun 1960. Sejak saat itu, Hari Krida Pertanian dimaksudkan sebagai pengingat bahwa pertanian merupakan pilar pembangunan bangsa yang harus diperkuat melalui modernisasi, peningkatan produktivitas, dan keberpihakan terhadap petani.

Makna tersebut justru semakin relevan di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Perang, gangguan rantai pasok, dan perubahan iklim telah menjadikan pangan sebagai komoditas strategis yang menentukan stabilitas ekonomi dan politik suatu negara. Tidak ada kedaulatan yang benar-benar kokoh apabila kebutuhan pangan sepenuhnya bergantung pada pihak lain.

Pertanian Kembali Menjadi Prioritas Nasional

Dalam arah pembangunan nasional saat ini, sektor pertanian kembali ditempatkan sebagai salah satu prioritas melalui agenda Asta Cita dengan swasembada pangan sebagai tujuan strategis. Pemerintah mendorong peningkatan produksi melalui perluasan lahan pertanian, perbaikan distribusi pupuk, serta penguatan keterkaitan sektor pertanian dengan berbagai program nasional, termasuk penyediaan bahan baku untuk Program Makan Bergizi Gratis.

Kebijakan tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa pertanian tidak lagi dipandang sebagai sektor pelengkap pembangunan, melainkan sebagai fondasi ketahanan nasional. Namun, sejarah pembangunan Indonesia mengajarkan satu pelajaran penting bahwa keberhasilan tidak ditentukan oleh banyaknya program yang diumumkan, melainkan oleh kemampuan kebijakan tersebut mengubah kehidupan petani di lapangan.

Swasembada pangan tidak cukup diukur dari meningkatnya angka produksi nasional apabila kesejahteraan petani tetap tertinggal. Sebab, tujuan akhir pembangunan pertanian bukan hanya menghasilkan beras yang melimpah, tetapi juga menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi mereka yang memproduksinya.

Optimisme memang penting, tetapi tantangan tidak dapat diabaikan.

Persoalan pertama adalah terus menyusutnya lahan pertanian produktif akibat alih fungsi menjadi kawasan permukiman, industri, dan infrastruktur. Di sisi lain, jumlah penduduk terus bertambah sehingga kebutuhan pangan semakin meningkat. Tanpa perlindungan lahan pertanian yang konsisten, peningkatan produksi akan menjadi pekerjaan yang semakin berat.

Persoalan kedua adalah krisis regenerasi petani. Banyak generasi muda menganggap bertani tidak menjanjikan secara ekonomi maupun sosial. Akibatnya, petani Indonesia didominasi kelompok usia yang semakin tua. Jika kondisi ini terus berlangsung, beberapa dekade mendatang Indonesia mungkin bukan hanya menghadapi kekurangan lahan pertanian, tetapi juga kekurangan orang yang bersedia mengolahnya.

Persoalan ketiga adalah perubahan iklim. Pergeseran musim, cuaca ekstrem, dan meningkatnya risiko gagal panen membuat usaha tani semakin penuh ketidakpastian. Bersamaan dengan itu, rantai distribusi yang panjang sering kali menyebabkan harga yang diterima petani jauh lebih rendah dibandingkan harga yang dibayar konsumen.

Masalah-masalah tersebut menunjukkan bahwa tantangan pertanian Indonesia bukan semata persoalan produksi, tetapi juga menyangkut tata kelola, perlindungan petani, dan keberlanjutan pembangunan pedesaan.

Belajar dari Negara Lain

Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa kemajuan pertanian tidak selalu ditentukan oleh luas wilayah. Belanda, meski memiliki wilayah relatif kecil, mampu menghasilkan produk pertanian berdaya saing tinggi karena didukung riset, teknologi, dan sistem logistik modern. Jepang memperkuat perlindungan petani melalui kelembagaan koperasi yang profesional dan inovasi yang berkelanjutan. Sementara itu, Israel berhasil menjadikan keterbatasan sumber daya air sebagai pendorong lahirnya teknologi irigasi yang menjadi rujukan dunia.

Pelajaran pentingnya jelas, keberhasilan pertanian dibangun oleh ilmu pengetahuan, inovasi, dan tata kelola yang konsisten, bukan semata-mata oleh ketersediaan lahan.

Swasembada Harus Dimulai dari Desa

Keberhasilan swasembada pangan tidak dapat diserahkan hanya kepada pemerintah. Swasembada harus tumbuh dari desa, dari petani, dan dari ekosistem pertanian yang sehat.

Karena itu, perlindungan terhadap lahan pertanian harus diperkuat agar tidak terus tergerus alih fungsi. Modernisasi teknologi dan digitalisasi pertanian perlu dipercepat agar produktivitas meningkat dan biaya produksi menurun. Petani juga harus memperoleh kepastian akses terhadap pupuk, benih unggul, pembiayaan, serta perlindungan melalui asuransi pertanian.

Selain itu, kelembagaan petani melalui kelompok tani dan koperasi modern perlu diperkuat agar posisi tawar mereka semakin baik. Yang tidak kalah penting adalah menciptakan iklim yang membuat generasi muda kembali melihat pertanian sebagai sektor yang menjanjikan, modern, dan bermartabat.

Teknologi dapat dibeli. Mesin dapat diproduksi. Pupuk dapat disubsidi. Namun regenerasi petani membutuhkan waktu panjang dan komitmen yang berkelanjutan.

Pada hakikatnya, Hari Krida Pertanian bukanlah perayaan tentang cangkul, sawah, atau panen raya. Momentum ini adalah pengingat bahwa di balik setiap butir nasi yang kita konsumsi terdapat kerja keras jutaan petani yang menghadapi risiko cuaca, fluktuasi harga, dan ketidakpastian pasar.

Jika Indonesia benar-benar ingin mewujudkan ketahanan pangan sebagai bagian dari cita-cita besar pembangunan nasional, maka investasi terbesar bukan hanya pada bendungan, jalan produksi, atau pencetakan sawah baru, melainkan juga pada manusia yang mengolah tanah tersebut. Petani harus dipandang sebagai produsen pangan sekaligus penjaga kedaulatan bangsa.

Pada akhirnya, Hari Krida Pertanian bukanlah tentang mengenang sejarah, melainkan tentang menentukan masa depan. Kita boleh membangun jalan tol, pelabuhan, bahkan kota-kota modern. Namun ketika sawah terus menyusut dan anak-anak muda tidak lagi mau menjadi petani, sesungguhnya kita sedang membangun kemajuan di atas fondasi yang rapuh.

Sebab, bangsa yang kehilangan sawah, pada akhirnya akan kehilangan masa depannya.

---
(S.Yanto).

Posting Komentar