📢 BREAKING NEWS Memuat berita terbaru...

Dugaan Rangkap Jabatan dan Aplikasi Tanjak di Bapenda Palembang Disorot, AKPERSI Minta Klarifikasi Resmi

Daftar Isi
Ketua DPC AKPERSI Kota Palembang, Amirul Bihar, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan prinsip penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Palembang | Liputankeprinews.com – Dugaan permasalahan terkait rangkap jabatan serta pengelolaan Aplikasi Tanjak di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang kembali menjadi sorotan publik. Informasi yang beredar juga menyinggung dugaan penggunaan aplikasi pajak yang disebut tidak berlisensi serta rencana pemeriksaan terhadap Plt Sekretaris Bapenda Kota Palembang oleh pihak terkait, pada (23/6/2026).

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kota Palembang menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima klarifikasi maupun penjelasan resmi dari Bapenda Kota Palembang terkait berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.

Ketua DPC AKPERSI Kota Palembang, Amirul Bihar, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan prinsip penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kami menghormati proses yang sedang berjalan. Namun hingga saat ini belum ada klarifikasi atau penjelasan resmi dari pihak Bapenda Kota Palembang terkait dugaan rangkap jabatan maupun persoalan Aplikasi Tanjak yang menjadi perhatian publik,” ujar Amirul Bihar.

Ia menambahkan, apabila berbagai dugaan tersebut tidak mendapatkan respons atau klarifikasi yang memadai dari pihak terkait, DPC AKPERSI Kota Palembang akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Jika persoalan ini tidak ditanggapi secara serius, kami akan mendorong dilakukan audit oleh instansi berwenang serta menyampaikan laporan kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi,” tegasnya.

AKPERSI juga menekankan pentingnya seluruh pihak untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada pengelolaan sistem digital dan layanan perpajakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Bapenda Kota Palembang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan rangkap jabatan maupun pengelolaan Aplikasi Tanjak yang menjadi sorotan tersebut.

---
(AKPERSI Palembang).

Posting Komentar