Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan dan Komitmen Sosial Mengemuka di Perusahaan Peternakan Ayam di Bintan
Table of Contents
Bintan | Liputankeprinews.com – Sejumlah persoalan yang diduga terjadi di sebuah perusahaan peternakan ayam yang beroperasi di RT 04 RW 011, Kampung Gesek, Desa Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, mulai menjadi perhatian publik. Mulai dari dugaan belum terpenuhinya perlindungan tenaga kerja hingga persoalan komitmen perusahaan terhadap masyarakat sekitar, kini menjadi sorotan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, terdapat indikasi bahwa praktik ketenagakerjaan yang diterapkan perusahaan tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar perlindungan pekerja sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satu persoalan yang mengemuka adalah dugaan belum didaftarkannya para pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Apabila dugaan tersebut terbukti, maka para karyawan berpotensi kehilangan hak atas perlindungan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, maupun jaminan hari tua selama menjalankan aktivitas kerja di perusahaan tersebut.
Selain persoalan ketenagakerjaan, muncul pula keluhan dari masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi peternakan. Seorang warga yang berdomisili tidak jauh dari area kandang ayam mengaku kecewa terhadap sikap manajemen perusahaan yang dinilai tidak menepati komitmen yang pernah disampaikan kepada warga saat awal operasional usaha tersebut.
Menurut keterangan warga tersebut, pada saat proses pendirian dan sosialisasi usaha peternakan berlangsung, pihak perusahaan disebut pernah menyampaikan komitmen untuk memberikan kompensasi atau bentuk manfaat tertentu kepada masyarakat sekitar setiap kali masa panen berlangsung. Komitmen tersebut dipandang sebagai bentuk kontribusi sosial perusahaan kepada lingkungan yang terdampak langsung oleh aktivitas usaha peternakan.
Namun, hingga saat ini warga mengaku belum pernah menerima realisasi dari komitmen yang dijanjikan tersebut.
"Sudah beberapa kali masa panen berlangsung, tetapi sampai sekarang tidak ada realisasi dari apa yang pernah dijanjikan kepada masyarakat. Kami merasa kesepakatan yang pernah disampaikan saat awal pendirian kandang tidak dijalankan sebagaimana mestinya," ujar sumber tersebut.
Untuk memperoleh klarifikasi dan tanggapan resmi, awak media telah berupaya menghubungi pihak manajemen perusahaan. Konfirmasi disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada nomor yang diketahui milik Shuhana selaku General Manager (GM) perusahaan pada Kamis (4/6/2026).
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan jawaban maupun tanggapan atas sejumlah persoalan yang disampaikan.
Menyikapi kondisi tersebut, sejumlah pihak berharap instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan pemerintah daerah Kabupaten Bintan, dapat melakukan peninjauan dan pengawasan sesuai kewenangannya guna memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja serta kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku.
Masyarakat dan para pekerja juga berharap adanya keterbukaan dari pihak perusahaan agar berbagai persoalan yang berkembang tidak menimbulkan polemik berkepanjangan serta dapat diselesaikan melalui mekanisme yang adil dan sesuai aturan.
---
(Martin).
Posting Komentar