AKPERSI Datangi Disperkim Kepri, Pertanyakan Progres dan Transparansi Proyek Rp4,86 Miliar
Daftar Isi
"Kami datang secara baik-baik untuk meminta penjelasan dan konfirmasi. Namun sangat disayangkan tidak ada pejabat yang dapat ditemui maupun memberikan informasi yang dibutuhkan. Padahal keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab badan publik," ujar Fauzan.
Tanjungpinang, Kepri | Liputankeprinews.com – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Kepulauan Riau bersama DPC AKPERSI Kabupaten Bintan mendatangi Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kepulauan Riau pada Senin (22/06/2026) guna meminta klarifikasi terkait proyek Pembangunan Taman Kota Kijang yang bernilai Rp4.860.341.521.
Kedatangan tim AKPERSI bersama sejumlah awak media tersebut merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi dan konfirmasi resmi terkait progres pekerjaan proyek yang sebelumnya menjadi perhatian publik karena diduga sempat terhenti dalam pelaksanaannya.
Namun setibanya di kantor Disperkim Kepri sekitar pukul 13.10 WIB, rombongan mengaku hanya ditemui petugas keamanan (sekuriti). Saat menanyakan keberadaan Kepala Dinas Perkim Kepri, petugas keamanan tersebut menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Ketika diminta informasi mengenai keberadaan Kepala Dinas maupun pejabat lain yang dapat memberikan keterangan, petugas keamanan mengaku tidak mengetahui. Bahkan saat diminta untuk bertemu dengan pejabat atau staf yang berwenang memberikan penjelasan, disebutkan bahwa sebagian pegawai masih belum berada di kantor karena waktu istirahat.
Ketua DPD AKPERSI Provinsi Kepulauan Riau, Fauzan C. ILJ, menyayangkan situasi tersebut. Menurutnya, sebagai instansi publik yang mengelola anggaran negara, Disperkim Kepri seharusnya memberikan ruang komunikasi dan pelayanan informasi yang baik kepada masyarakat maupun insan pers.
"Kami datang secara baik-baik untuk meminta penjelasan dan konfirmasi. Namun sangat disayangkan tidak ada pejabat yang dapat ditemui maupun memberikan informasi yang dibutuhkan. Padahal keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab badan publik," ujar Fauzan.
Ia menegaskan bahwa proyek pembangunan yang menggunakan anggaran miliaran rupiah bukanlah dana pribadi pejabat atau kelompok tertentu, melainkan uang negara yang berasal dari pajak dan kontribusi masyarakat.
"Setiap rupiah yang digunakan dalam proyek pemerintah bersumber dari uang rakyat. Karena itu masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan, sejauh mana progres pekerjaan dilaksanakan, serta apa kendala yang terjadi apabila proyek mengalami hambatan. Transparansi bukanlah pilihan, melainkan kewajiban," tegas Fauzan.
Lebih lanjut, Fauzan berharap Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Gubernur Kepri, dapat memberikan perhatian terhadap pentingnya implementasi keterbukaan informasi publik di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, sikap responsif terhadap konfirmasi media dan organisasi masyarakat merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik.
AKPERSI juga mengungkapkan bahwa upaya konfirmasi sebelumnya telah dilakukan kepada Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu, baik melalui panggilan telepon maupun pesan singkat. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan maupun penjelasan resmi.
Fauzan menegaskan bahwa apabila tidak ada klarifikasi yang memadai terkait proyek tersebut, pihaknya akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menyampaikan surat permintaan pengawasan kepada lembaga-lembaga terkait seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, serta instansi pengawasan lainnya.
AKPERSI menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan demi memastikan bahwa pengelolaan anggaran negara dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disperkim Provinsi Kepulauan Riau belum memberikan keterangan resmi terkait konfirmasi yang diajukan oleh AKPERSI dan awak media.
---
(Redaksi).
Posting Komentar