Udara Segar untuk Mbah Mujiran Kejari Lampung Selatan Hadirkan Keadilan Humanis
Daftar Isi
Lampung Selatan | Liputankeprinews.com - Senin pagi, 25 Mei 2026, menjadi momen yang tak mudah dilupakan bagi Mbah Mujiran. Setelah menjalani hari-hari di balik jeruji tahanan akibat perkara dugaan penggelapan getah karet, pria lanjut usia itu akhirnya kembali menghirup udara bebas.
Langkahnya tampak pelan, namun menyimpan harapan besar. Raut wajah yang sebelumnya dipenuhi kegelisahan perlahan berubah menjadi lega saat dirinya kembali berkumpul bersama keluarga tercinta. Di luar rumah tahanan, keluarga telah menanti dengan penuh haru. Pelukan hangat dan tawa cucu-cucu menjadi penyambutan sederhana yang sarat makna.
Bagi Mbah Mujiran, kebebasan hari ini bukan sekadar keluar dari penjara, melainkan kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan bersama orang-orang yang ia cintai.
Kejaksaan Negeri Lampung Selatan secara resmi mengeluarkan Mbah Mujiran dari rumah tahanan sebagai bagian dari proses hukum yang tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan rasa keadilan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Agung Trisa, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan hasil sinergi berbagai pihak yang bersama-sama mencari solusi terbaik dalam penyelesaian perkara.
“Ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah Daerah Lampung Selatan, pengadilan, kejaksaan, terdakwa melalui penasihat hukumnya, serta pihak PTPN sebagai korban. Kolaborasi ini membuktikan bahwa negara benar-benar hadir untuk masyarakat,” ujar Agung.
Dalam proses penyelesaian perkara tersebut, telah tercapai perdamaian antara pihak korban dan terdakwa. PTPN sebagai pihak yang dirugikan memilih membuka pintu maaf bagi Mbah Mujiran. Keputusan tersebut tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga menghadirkan nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial.
Meski demikian, Agung menegaskan bahwa proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, hukum harus mampu menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan hati nurani.
“Kami tetap menjalankan proses hukum sesuai aturan yang berlaku, namun tetap mengedepankan rasa keadilan tanpa mengesampingkan kepastian hukum,” lanjutnya.
Perkara yang menimpa Mbah Mujiran menjadi pengingat bahwa di balik setiap proses hukum terdapat kehidupan manusia yang turut terdampak. Ada keluarga yang menunggu, harapan yang ingin dipulihkan, serta masa depan yang masih diperjuangkan.
Langkah yang diambil Kejari Lampung Selatan menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak selalu harus hadir dengan wajah yang keras. Di tengah tegaknya aturan, masih terdapat ruang bagi empati, kebijaksanaan, dan kemanusiaan.
Kini, Mbah Mujiran dapat kembali menikmati kebersamaan bersama keluarganya. Duduk sederhana di rumah, mendengar canda cucu-cucunya, dan merasakan kembali hangatnya kehidupan yang sempat terasa jauh.
Hari itu, udara segar bukan hanya dirasakan oleh Mbah Mujiran, tetapi juga menjadi simbol harapan bahwa keadilan yang humanis masih hidup di tengah masyarakat.
---
(S. Yanto).
Posting Komentar