PPJ Dibayar Tepat Waktu, Namun Penerangan Jalan di Desa Nanggarjati Hutapadang Bertahun-tahun Mati Total
Daftar Isi
Tapsel | Liputankeprinews.com – Sebuah tanda tanya besar kini menghantui warga Desa Nanggarjati Hutapadang, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Setiap bulan masyarakat rutin membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang tercantum dalam tagihan listrik. Namun ironisnya, jalan utama desa justru telah bertahun-tahun berada dalam kondisi gelap gulita tanpa penerangan sama sekali.(25/5/2026).
Di sepanjang jalan desa tersebut, puluhan tiang dan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) tampak masih berdiri kokoh di sisi kiri dan kanan badan jalan. Sayangnya, seluruh fasilitas itu hanya menjadi pajangan tanpa fungsi. Tidak ada satu pun lampu yang menyala, meskipun masyarakat terus dibebani pembayaran PPJ setiap kali melunasi rekening listrik mereka.
Kondisi ini bukan sekadar mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Salah seorang warga berinisial RM, seorang petani setempat, mengaku sangat kecewa dengan kondisi tersebut. Sebagai petani yang setiap hari membawa hasil bumi ke pasar sejak subuh, ia harus melewati jalan dalam keadaan gelap tanpa penerangan.
“Saya setiap hari berangkat subuh membawa hasil tani ke pasar. Jalanan ini gelap gulita, tidak ada lampu sama sekali. Padahal setiap bayar listrik selalu ada potongan Pajak Penerangan Jalan. Kami bayar rutin, tapi untuk apa kalau lampunya tidak pernah hidup bertahun-tahun? Kami merasa tidak mendapatkan keadilan,” ungkap RM kepada awak media, Kamis (21/05/2026).
Merasa haknya sebagai warga dan pembayar pajak diabaikan, RM mengaku sempat mendatangi petugas PLN setempat guna meminta penjelasan terkait kondisi lampu jalan yang tak kunjung menyala. Namun, menurutnya, pihak PLN meminta agar laporan disampaikan terlebih dahulu melalui pemerintah desa.
“Saya sudah tanya langsung ke petugas PLN dan meminta agar lampu jalan diperbaiki atau dinyalakan kembali. Tapi jawabannya saya diminta melapor dulu ke Kepala Desa, nanti pihak desa yang menyampaikan laporan resmi ke PLN,” ujarnya.
RM mengaku telah mengikuti arahan tersebut dengan menyampaikan keluhan kepada pemerintah desa. Namun hingga berminggu-minggu berlalu, tidak ada tindak lanjut maupun upaya perbaikan yang dilakukan.
“Sampai sekarang tidak ada perubahan apa-apa. Tidak ada petugas yang datang mengecek, bahkan kabar tindak lanjut dari kantor desa pun tidak ada. Kami sangat kecewa karena keluhan masyarakat seperti tidak dianggap penting,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) merupakan pungutan yang diatur dalam peraturan daerah dan bertujuan mendukung pembiayaan penerangan jalan umum demi keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Namun kondisi yang terjadi di Desa Nanggarjati Hutapadang memunculkan pertanyaan publik mengenai pengelolaan fasilitas penerangan jalan serta koordinasi antarinstansi terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, kondisi jalan di Desa Nanggarjati Hutapadang masih tetap gelap tanpa penerangan. Warga berharap pemerintah daerah, dinas terkait, maupun pihak pengelola kelistrikan segera turun tangan untuk meninjau dan memperbaiki fasilitas penerangan jalan yang telah lama tidak berfungsi.
Masyarakat menilai mereka berhak mendapatkan fasilitas yang layak, terlebih kewajiban membayar pajak penerangan jalan terus dilakukan tepat waktu setiap bulan.
Kini warga hanya menunggu jawaban yang belum juga datang: sampai kapan masyarakat harus membayar pajak untuk fasilitas yang tidak pernah mereka nikmati?
---
(Jaka).
Posting Komentar