Pemerataan Tenaga Medis Jadi Sorotan, Putih Sari Dorong Penguatan Sistem Kesehatan Nasional
Table of Contents
Kabupaten Bekasi | Liputankeprinews.com — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Putih Sari, menegaskan pentingnya pembenahan sistem kesehatan nasional, khususnya dalam pemerataan tenaga medis dan akses layanan kesehatan di seluruh Indonesia, Sabtu (2/5/2026).
Dalam kegiatan yang digelar di Gedung Megati, Desa Karangsetia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, ia menyoroti masih adanya ketimpangan distribusi tenaga kesehatan, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor utama terbatasnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, khususnya layanan spesialis di luar Pulau Jawa.
“Pembangunan infrastruktur kesehatan tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan ketersediaan tenaga medis yang memadai dan merata. Negara harus hadir memastikan setiap warga negara, di mana pun berada, memiliki akses yang sama terhadap pelayanan kesehatan,” ujar Putih Sari.
Ia menambahkan, saat ini konsentrasi tenaga medis masih terpusat di kota-kota besar. Oleh karena itu, diperlukan skema insentif yang lebih menarik serta jaminan perlindungan bagi tenaga kesehatan agar bersedia mengabdi di daerah.
“Diperlukan kebijakan yang konkret, baik dalam bentuk insentif, jaminan karier, maupun perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan di daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Putih Sari menyatakan dukungannya terhadap agenda transformasi sistem kesehatan nasional yang tengah dijalankan pemerintah bersama Komisi IX DPR RI. Namun, ia mengingatkan agar regulasi yang disusun tidak justru membebani tenaga kesehatan, melainkan memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, ia juga mendorong percepatan program beasiswa pendidikan dokter spesialis serta penguatan fasilitas rumah sakit daerah (RSUD) di tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, langkah tersebut penting agar masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan, baik dasar maupun darurat.
“Kesehatan adalah fondasi kualitas sumber daya manusia. Menuju Indonesia Emas 2045, tidak boleh ada wilayah yang tertinggal dalam standar pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Pernyataan ini menegaskan komitmen Komisi IX DPR RI bersama Fraksi Partai Gerindra dalam mengawal kebijakan sektor kesehatan yang berorientasi pada pemerataan layanan dan pemenuhan hak dasar masyarakat.
---
(SW).
Posting Komentar