OPD Lambat Ajukan Usulan, Gaji PNS dan PPPK di Lahat Belum Cair — Wabup Widia Ningsih Tegaskan Disiplin Kerja

Table of Contents
Poto Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih,

Lahat | Liputankeprinews.com – Keterlambatan pengajuan administrasi oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi penyebab utama belum dibayarkannya gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat.

Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, menegaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan sepenuhnya berasal dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Menurutnya, BPKAD hanya bertugas menerima dan memproses berkas pengajuan dari masing-masing OPD.

“BPKAD saat ini sudah melakukan input dan proses pembuatan gaji. Jika tidak ada kendala, dalam waktu dekat akan segera dicairkan. Namun, apabila ada OPD yang terlambat mengajukan administrasi, tentu akan berdampak pada keterlambatan pencairan secara keseluruhan,” jelasnya, Rabu (6/5/2026).

Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas, terutama dalam hal administrasi keuangan, agar tidak menghambat hak pegawai.

Selain itu, Widia Ningsih mengingatkan agar ke depan tidak terjadi penumpukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), sehingga anggaran yang telah direncanakan dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Jangan sampai ada Silpa yang menumpuk. Anggaran harus dimanfaatkan dengan baik agar program-program dapat berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya penjelasan ini, Pemerintah Kabupaten Lahat berharap seluruh pegawai tetap menjaga profesionalisme serta tidak menjadikan keterlambatan ini sebagai alasan menurunnya kualitas pelayanan publik. Proses pencairan gaji dan TPP pun diharapkan dapat segera terealisasi dalam waktu dekat.


---
(Robby).

Posting Komentar