Musyawarah Pengisian Anggota BPD Desa Sukamakmur Tahun 2026 Berlangsung Aman dan Kondusif
Table of Contents
Kabupaten Bekasi | Liputankeprinews.com – Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menggelar musyawarah pengisian anggota BPD keterwakilan wilayah Dusun 1, Dusun 2, dan Dusun 3 Tahun 2026, Sabtu (23/5/2026).
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan dihadiri unsur Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur Forkopimcam Sukakarya.
Dalam musyawarah tersebut, ditetapkan delapan anggota BPD keterwakilan wilayah sebagai berikut:
Dusun 1
1. Tono Karta Wijaya
2. Sanusi
3. Nuryasan
Dusun 2
1. Riki Hidayatullah
2. Nawi
Dusun 3
1. Alfi Hardiyati Dewi B.
2. Munan Suherlan
3. Wulandari
Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD, Masda Hendrayana, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses musyawarah berlangsung.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan musyawarah pengisian anggota BPD berjalan dengan aman, tertib, dan penuh musyawarah mufakat. Kami mengapresiasi seluruh masyarakat serta unsur terkait yang telah bersama-sama menjaga kondusivitas selama kegiatan berlangsung,” ujar Masda Hendrayana.
Sementara itu, Kepala Desa Sukamakmur, Wawan Kurniawan, berharap anggota BPD yang telah ditetapkan mampu menjalankan amanah masyarakat serta membangun sinergi yang baik bersama pemerintah desa.
“Saya berharap anggota BPD yang telah ditetapkan dapat menjadi penyambung aspirasi masyarakat serta bersinergi dengan pemerintah desa dalam membangun Desa Sukamakmur agar semakin maju, harmonis, dan sejahtera,” kata Wawan Kurniawan.
Pada kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas Desa Sukamakmur, Aipda Dede, mengimbau masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan keamanan lingkungan pasca pelaksanaan musyawarah.
“Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi. Yang terpenting adalah tetap menjaga persatuan, keamanan, dan kebersamaan masyarakat Desa Sukamakmur,” ungkapnya.
Musyawarah pengisian anggota BPD ini menjadi bagian penting dalam memperkuat peran lembaga desa sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat sekaligus mitra strategis pemerintah desa dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
---
(SW).
Posting Komentar