Ketua Bidang Penalaran dan Keilmuan IPMASTIM Kupang Soroti Pergub NTT tentang Kewajiban Belajar Malam dan Pembatasan Penggunaan HP Orang Tua
Table of Contents
Kupang, NTT | Liputankeprinews.com – Kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mewajibkan anak belajar di rumah selama 1,5 jam setiap malam serta mengimbau orang tua membatasi penggunaan telepon genggam (HP) pada waktu tersebut terus menuai perhatian publik.
Kebijakan yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan dan memperkuat keterlibatan keluarga dalam proses belajar anak itu dinilai memiliki niat yang baik. Namun, sejumlah kalangan juga mempertanyakan aspek implementasi, efektivitas, serta batas intervensi pemerintah terhadap kehidupan keluarga di ruang privat.
Ketua Bidang Penalaran dan Keilmuan Ikatan Pelajar Mahasiswa Asal Sumba Timur (IPMASTIM) Kupang, Sandiang Kaya Ndapa Namung, memberikan pandangan kritis terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, upaya pemerintah membangun budaya belajar yang lebih disiplin patut diapresiasi, namun kebijakan publik harus tetap berlandaskan kajian yang komprehensif dan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat yang beragam.
"Saya melihat semangat dasar dari kebijakan ini sangat positif. Pemerintah ingin membangun budaya belajar yang lebih kuat sekaligus meningkatkan keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak. Namun, kebijakan yang baik harus mampu menjawab realitas sosial masyarakat, bukan hanya berangkat dari tujuan yang ideal," ujar Sandiang.
Ia menilai persoalan pendidikan di NTT tidak semata-mata berkaitan dengan kurangnya waktu belajar anak di rumah. Berbagai tantangan mendasar masih dihadapi, mulai dari keterbatasan fasilitas pendidikan, rendahnya akses terhadap bahan bacaan, ketimpangan kualitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, hingga kondisi ekonomi keluarga yang turut memengaruhi proses belajar anak.
"Kita harus jujur melihat bahwa persoalan pendidikan di NTT sangat kompleks. Masih ada anak-anak yang kesulitan memperoleh buku bacaan, keterbatasan akses internet di sejumlah wilayah, hingga kondisi rumah yang belum sepenuhnya mendukung kegiatan belajar. Karena itu, peningkatan kualitas pendidikan tidak cukup hanya melalui pengaturan jam belajar malam," katanya.
Selain itu, Sandiang juga menyoroti imbauan pembatasan penggunaan HP oleh orang tua selama jam belajar anak berlangsung. Menurutnya, di era digital saat ini, telepon genggam telah menjadi bagian penting dari aktivitas masyarakat, baik untuk bekerja, berkomunikasi, memperoleh informasi, maupun menjalankan usaha.
"Tidak semua orang tua menggunakan HP untuk hiburan semata. Banyak yang memanfaatkannya untuk kebutuhan pekerjaan, transaksi usaha, menerima informasi penting, atau berkomunikasi dengan keluarga. Jika aturan ini dipahami secara kaku, tentu dapat menimbulkan kendala dalam penerapannya," jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa keteladanan orang tua memiliki peran penting dalam membentuk budaya belajar anak. Namun, menurutnya, keteladanan tersebut seharusnya dibangun melalui edukasi dan kesadaran bersama, bukan semata-mata melalui pembatasan yang sulit diawasi pelaksanaannya.
Lebih lanjut, Sandiang menegaskan bahwa kualitas lingkungan belajar harus menjadi perhatian utama. Menurutnya, durasi belajar yang panjang tidak selalu berbanding lurus dengan hasil belajar yang optimal apabila tidak didukung metode yang efektif dan suasana yang kondusif.
"Kualitas jauh lebih penting daripada kuantitas. Anak yang belajar satu jam dengan fokus dan pendampingan yang baik bisa memperoleh hasil yang lebih maksimal dibandingkan belajar lebih lama tanpa arahan yang memadai. Karena itu, yang perlu diperkuat adalah kualitas interaksi antara orang tua dan anak dalam proses belajar," ujarnya.
Sebagai aktivis mahasiswa yang aktif mengangkat isu pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, Sandiang menekankan pentingnya pendekatan partisipatif dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan pendidikan. Menurutnya, pemerintah perlu melibatkan akademisi, guru, organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, pemerhati pendidikan, tokoh masyarakat, serta orang tua agar kebijakan yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Pemerintah perlu membuka ruang dialog yang luas agar kebijakan ini tidak hanya menjadi aturan formal, tetapi berkembang menjadi gerakan sosial yang mendapat dukungan masyarakat. Keterlibatan publik sangat penting untuk memastikan kebijakan dapat diterapkan secara realistis, efektif, dan berkelanjutan," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan sumber daya manusia tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh konsistensi pemerintah dalam memperbaiki ekosistem pendidikan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kualitas guru, penyediaan sarana belajar, penguatan literasi keluarga, hingga pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah NTT.
"Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan instan. Yang dibutuhkan adalah kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk membangun generasi NTT yang cerdas, kritis, berkarakter, dan mampu bersaing di masa depan," pungkasnya.
Hingga saat ini, perdebatan mengenai Pergub tersebut masih berlangsung di berbagai kalangan. Sebagian pihak menilai kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan disiplin belajar anak dan memperkuat peran keluarga dalam pendidikan. Namun, sebagian lainnya mempertanyakan efektivitas implementasi, mekanisme pengawasan, serta batas kewenangan pemerintah dalam mengatur aktivitas pribadi masyarakat di lingkungan rumah tangga.
Berbagai respons yang muncul menunjukkan bahwa kebijakan ini akan terus menjadi perhatian publik sekaligus bahan evaluasi dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Nusa Tenggara Timur. Banyak pihak berharap tujuan mulia untuk meningkatkan mutu pendidikan dapat diwujudkan melalui kebijakan yang tidak hanya ideal secara konseptual, tetapi juga realistis, inklusif, dan selaras dengan kondisi sosial masyarakat setempat.
---
(Kontributor Media).
Posting Komentar