Kejari Lahat Selamatkan Keuangan Daerah Rp1,625 Miliar dari Temuan BPK RI TA 2023–2024

Table of Contents

Lahat, Sumatera Selatan | Liputankeprinews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menggelar press release terkait keberhasilan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam memulihkan keuangan daerah berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lahat atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun Anggaran 2023–2024 senilai Rp1.625.385.308. Jum'at (8/5/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Negeri Lahat dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Luftansyah A.P., S.H., M.H., Inspektur Kabupaten Lahat Sahabadi T., M.Si., Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lahat Jeffran Azsyapputra, S.T., pimpinan Bank Sumsel Babel, para jaksa, hakim, serta tamu undangan lainnya.

Dalam keterangannya, Kajari Lahat menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat melalui Bidang Datun berhasil melaksanakan fungsi bantuan hukum secara optimal dalam rangka pemulihan keuangan daerah.

“Pemulihan keuangan negara maupun daerah merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang berorientasi pada penyelamatan aset dan keuangan negara. Ini adalah bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Kajari Lahat, Kamis (07/05/2026).

Proses pemulihan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang diberikan oleh Dinas PUPR Kabupaten Lahat kepada Kejari Lahat terkait tindak lanjut temuan BPK RI atas pekerjaan Tahun Anggaran 2023–2024.

Kepala Seksi Datun Kejari Lahat Ahmad Muzayyin, S.H., M.H. bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) melakukan berbagai upaya nonlitigasi, mulai dari koordinasi, mediasi hingga pemanggilan pihak-pihak terkait. Hasilnya, keuangan daerah berhasil dipulihkan secara penuh.
Adapun rincian pemulihan keuangan daerah tersebut, yakni:

• CV TBJ sebesar Rp941.037.328,59 atas pekerjaan pembangunan tembok penahan Sungai Lematang di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur.
• CV ACP sebesar Rp684.347.979,41 atas pekerjaan peningkatan jalan di Kecamatan Kikim Timur.

Total keseluruhan sebesar Rp1.625.385.308 telah berhasil disetorkan ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Lahat melalui Bank Sumsel Babel.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata optimalisasi peran Kejaksaan dalam fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam ketentuan bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara, sekaligus mendukung penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Lahat, Inspektur Kabupaten Lahat Sahabadi T., M.Si. menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang terjalin dengan Kejaksaan Negeri Lahat.

“Ini sangat membantu pemerintah daerah, terutama dalam upaya efisiensi dan optimalisasi pemulihan kerugian keuangan daerah. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh Kejari Lahat,” ujarnya.

Dengan capaian tersebut, Kejaksaan Negeri Lahat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran strategis dalam mendukung penyelamatan keuangan negara dan daerah serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Lahat.

---
(Robby)

Posting Komentar