Kapolres Karimun Tinjau Pos Satkamling, Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Kamtibmas

Table of Contents

Karimun, 5 Mei 2026 | Liputankeprinews.com– Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., melakukan kunjungan langsung ke sejumlah Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di wilayah Kabupaten Karimun pada Senin malam (4/5/2026) hingga dini hari. Kegiatan ini merupakan bagian dari penilaian lomba Satkamling sekaligus upaya memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Adapun lokasi yang dikunjungi meliputi Pos Satkamling Hang Tuah di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing; Pos Satkamling Perumahan Meral Permata Asri, Kecamatan Meral; serta Pos Satkamling Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi jajaran pejabat utama Polres Karimun dan disambut oleh unsur pemerintah setempat serta masyarakat.

Selain melakukan pengecekan kesiapan sarana dan prasarana pos kamling, Kapolres juga berdialog langsung dengan warga guna menyerap berbagai aspirasi. 

Sejumlah isu yang disampaikan masyarakat antara lain kebutuhan penerangan jalan umum, pendataan warga pendatang, penanganan permasalahan sosial seperti penyalahgunaan lem oleh anak-anak, hingga peningkatan keamanan fasilitas umum serta dukungan perlengkapan ronda.

Kapolres Karimun turut mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia juga menyoroti capaian Satkamling Perumahan Meral Permata Asri yang pernah meraih penghargaan di tingkat Polda Kepulauan Riau sebagai bentuk keberhasilan pengelolaan keamanan berbasis masyarakat.

“Satkamling bukan sekadar tempat ronda, melainkan pusat komunikasi, deteksi dini, dan kekuatan utama masyarakat dalam menjaga lingkungannya. Seluruh masukan warga akan kami tindak lanjuti melalui peningkatan patroli serta koordinasi lintas instansi guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Polres Karimun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan melalui Bhabinkamtibmas atau layanan kepolisian melalui call center 110.


Humas Polres Karimun
(Samsul).

Posting Komentar