Dugaan Pungli di Desa Gedung Surian Disorot, Jawaban PJ Peratin Dinilai Terkesan Membenarkan Pungutan

Table of Contents

Lampung Barat | Liputankeprinews.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan administrasi kependudukan di Desa Gedung Surian, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, menjadi sorotan masyarakat dan aktivis sosial.(21/5/2026).

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya pengakuan dari salah satu warga yang mengaku dimintai sejumlah uang saat mengurus dokumen administrasi kependudukan di kantor desa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pungutan diduga terjadi dalam proses pengurusan surat pengantar nikah (NA), balik nama Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), hingga pengurusan akta kelahiran. Warga mengaku dimintai biaya sebesar Rp250 ribu oleh oknum aparatur desa.
Tak hanya itu, setelah dokumen awal selesai diproses, warga disebut kembali diminta biaya tambahan untuk pengurusan akta kelahiran.

Kasus ini turut menyeret perhatian publik terhadap sikap Penjabat (PJ) Peratin Desa Gedung Surian. Pasalnya, saat dikonfirmasi terkait dugaan pungutan tersebut, jawaban yang disampaikan PJ Peratin dinilai sejumlah pihak tidak memberikan penegasan terhadap larangan pungli, bahkan terkesan membenarkan adanya pungutan dalam pelayanan administrasi.

Pernyataan tersebut memicu kritik dari masyarakat dan aktivis yang menilai pelayanan administrasi kependudukan seharusnya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak membebani warga dengan biaya di luar aturan resmi.

Masyarakat juga mempertanyakan transparansi dan standar pelayanan publik di tingkat desa, khususnya terkait pengurusan dokumen administrasi yang menyangkut hak dasar warga negara.

Sejumlah pihak mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Inspektorat untuk segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap dugaan praktik pungli tersebut. Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta turun tangan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelayanan administrasi kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai dugaan pungutan liar tersebut.

---
(S. Yanto).

Posting Komentar