Dugaan Penyimpangan Teknis dan Minimnya Penerapan K3 Muncul pada Proyek Pemeliharaan SDN Sukaraya 04 Karang Bahagia

Table of Contents

Kabupaten Bekasi | Liputankeprinews.com — Proyek pekerjaan pemeliharaan utilitas di SDN Sukaraya 04, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya pelanggaran teknis pekerjaan serta lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan, Selasa (26/05/2026).

Berdasarkan data yang terpasang pada papan proyek, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp205.794.000 dan dikerjakan oleh CV. Nazwa di bawah pengawasan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi melalui UPTD Wilayah III.

Dari hasil pemantauan di lokasi, ditemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapat perhatian serius. Pada bagian pondasi pagar atau ceker ayam, kedalaman pemasangan diduga hanya berkisar sekitar 20 sentimeter. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kekuatan dan daya tahan struktur bangunan apabila tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Selain itu, pada bagian tiang pagar juga ditemukan adanya sambungan besi dari ukuran 10 milimeter ke 12 milimeter. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian penggunaan material dengan dokumen perencanaan teknis pekerjaan.

Sorotan lainnya muncul pada proses pengecoran slup yang dilakukan secara manual di lokasi proyek. Metode tersebut dinilai berpotensi memengaruhi mutu beton apabila tidak didukung dengan komposisi campuran yang sesuai standar serta pengawasan teknis yang optimal.

Tidak hanya itu, aspek penerapan K3 juga menjadi perhatian. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek maupun sepatu safety, meskipun dalam papan proyek tercantum kewajiban penerapan standar K3 selama pelaksanaan pekerjaan berlangsung.

Salah seorang pekerja mengaku APD sebenarnya tersedia di lokasi, namun tidak digunakan karena dianggap menghambat aktivitas pekerjaan.

APD ada, cuma kadang tidak dipakai karena gerah dan ribet,” ujar salah satu pekerja di lokasi.

Dalam pelaksanaannya, pekerja juga menyebut terdapat perubahan penggunaan material besi dari ukuran 10 milimeter menjadi 12 milimeter pada bagian tertentu sesuai arahan di lapangan.

Sementara itu, pemasangan hebel pada pagar sekolah tampak belum presisi dan beberapa bagian masih menggunakan penopang sementara guna menjaga kestabilan struktur. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terkait kualitas akhir hasil pekerjaan.

Menanggapi temuan tersebut, pihak konsultan pengawas menyatakan akan melakukan tindak lanjut terhadap informasi yang disampaikan.

“Ini masih dalam tahap pekerjaan. Terima kasih atas informasinya, akan kami tindak lanjuti,” ujar Kamal selaku konsultan pengawas melalui pesan WhatsApp.

Di sisi lain, Ketua DPD Kabupaten Bekasi LSM Prabhu Indonesia Jaya, N. Rudiansah, meminta agar proyek tersebut segera dievaluasi secara menyeluruh karena berkaitan langsung dengan fasilitas pendidikan dan penggunaan anggaran negara.

Menurutnya, apabila benar ditemukan ketidaksesuaian teknis maupun lemahnya penerapan K3, maka hal itu tidak boleh dianggap sepele dan harus menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait.

Ia juga meminta agar pengawas lapangan, konsultan, maupun dinas teknis menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar kualitas pekerjaan tetap terjaga sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran spesifikasi ataupun administrasi pekerjaan, maka pelaksana proyek harus bertanggung jawab dan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil pekerjaan tersebut,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek CV. Nazwa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan.

---
(SW).


Posting Komentar