Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Renovasi Gudang di Sukakarya Tuai Sorotan Warga dan LSM Garda Bekasi

Table of Contents

Kabupaten Bekasi | Liputankeprinews.com – Aktivitas renovasi gudang yang diduga dilakukan oleh PT Varitech Energy di Desa Sukakarya, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan dari masyarakat dan LSM Garda Bekasi. Proyek tersebut diduga belum mengantongi perizinan lingkungan secara lengkap serta dinilai minim komunikasi dengan warga sekitar.(8/5/2026).

Ketua Tim Khusus LSM Garda Bekasi, Andreas Lintang Pratama, mengatakan temuan tersebut diperoleh berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan diskusi internal lembaganya. Ia menyebut, proses renovasi gudang diduga berjalan tanpa melibatkan unsur pemerintahan desa maupun masyarakat setempat sejak awal.

“Dari informasi yang kami himpun, pembangunan ini diduga belum melalui prosedur perizinan lingkungan sebagaimana mestinya. Bahkan Kepala Desa Sukakarya, RT, RW hingga Karang Taruna setempat disebut belum pernah diajak berkomunikasi terkait kegiatan tersebut,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Menurut Andreas, minimnya keterbukaan informasi terkait fungsi dan aktivitas gudang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga, kata dia, berharap ada kejelasan mengenai dampak lingkungan maupun manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat sekitar.

“Kalau ini merupakan kegiatan usaha, tentu harus jelas bentuk usahanya, bagaimana dampaknya terhadap lingkungan, serta apakah ada peluang kerja bagi warga sekitar. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi antara pihak perusahaan dengan pemerintah desa sebagai representasi masyarakat. Menurutnya, kurangnya koordinasi sejak awal berpotensi memicu persoalan sosial yang sebenarnya dapat dihindari melalui keterbukaan informasi dan dialog bersama.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Desa Sukakarya, Hendra, berharap pihak perusahaan dapat segera menjalin komunikasi dengan warga, pemuda, serta pemerintah setempat. Ia menilai pertemuan terbuka diperlukan guna membahas legalitas perizinan maupun dampak dari aktivitas renovasi tersebut.

“Kami sebenarnya ingin bertemu langsung dengan pihak perusahaan untuk membahas izin lingkungan dan aktivitas usahanya. Warga berharap bisa duduk bersama agar semuanya jelas. Kami juga mendorong agar pihak perusahaan segera menyelesaikan seluruh perizinan yang diperlukan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Varitech Energy belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

(SW).

Posting Komentar