Budaya “Nanti-Nanti” Disorot, AKPERSI Kritik Kinerja Disposisi Surat di DPRD Kabupaten Bekasi

Table of Contents

Kabupaten Bekasi | Liputankeprinews.com – Kinerja pelayanan administrasi di lingkungan DPRD Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan. Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Jawa Barat menilai proses disposisi surat di lembaga legislatif tersebut diduga berjalan lamban dan belum mencerminkan prinsip pelayanan publik yang profesional dan responsif, Selasa (19/05/2026).

Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syaripudin, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan adanya indikasi pola birokrasi yang masih terjebak pada budaya kerja “nanti-nanti” dalam penanganan surat masuk, baik yang berasal dari masyarakat, media, maupun lembaga sosial kontrol.

Menurutnya, kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius karena DPRD sebagai lembaga representasi rakyat seharusnya mampu menghadirkan pelayanan administrasi yang terbuka, cepat, dan akuntabel.

Yang kami temukan di lapangan, terdapat kesan bahwa proses disposisi surat belum berjalan secara efektif. Bahkan untuk beberapa hal yang bersifat penting dan membutuhkan tindak lanjut cepat, respons yang diberikan dinilai masih lamban,” ujar Ahmad Syaripudin.

Selain itu, AKPERSI Jawa Barat juga menyoroti minimnya akses komunikasi publik terhadap pihak sekretariat DPRD. Hal tersebut dinilai menyulitkan masyarakat maupun pihak eksternal dalam melakukan koordinasi dan konfirmasi administratif.

“Pelayanan publik seharusnya didukung dengan akses komunikasi yang jelas dan mudah dijangkau. Jika kontak layanan sulit diakses, tentu hal ini akan menghambat proses pelayanan itu sendiri,” tambahnya.

AKPERSI menilai kondisi tersebut berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga legislatif daerah, khususnya dalam aspek transparansi, efektivitas birokrasi, dan pelayanan administrasi.

Sebagai organisasi yang bergerak di bidang pers dan kontrol sosial, AKPERSI Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan terhadap pelayanan lembaga publik, termasuk di lingkungan DPRD Kabupaten Bekasi, agar tercipta tata kelola administrasi yang lebih profesional, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan yang disampaikan oleh AKPERSI Jawa Barat mengenai dugaan lambannya proses disposisi surat tersebut.

---
(SW).

Posting Komentar