AKPERSI Jabar Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes di Karawang, Desak Audit Menyeluruh

Table of Contents

Karawang | liputankeprinews.com – DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Jawa Barat menyoroti dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di sejumlah desa di Kabupaten Karawang. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan terkait pengelolaan anggaran BUMDes yang dinilai tidak transparan dan minim pertanggungjawaban.

Ketua Divisi Investigasi dan Monitoring AKPERSI DPD Jawa Barat, Asep Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi dugaan praktik penyalahgunaan dana BUMDes yang melibatkan oknum pengurus di beberapa wilayah di Kabupaten Karawang.

“Keuangan BUMDes di beberapa desa di Kabupaten Karawang seolah tidak memiliki kejelasan dalam pengelolaannya. Kami menduga ada oknum pengurus BUMDes yang memanfaatkan anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi,” ujar Asep Kurniawan kepada awak media, Minggu (10/05/2026).

Menurutnya, BUMDes yang seharusnya menjadi motor penggerak perekonomian desa justru diduga dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk kepentingan tertentu. Kondisi tersebut dinilai merugikan masyarakat desa yang seharusnya memperoleh manfaat dari program pemberdayaan ekonomi melalui BUMDes.

Sorotan terhadap pengelolaan BUMDes di Karawang juga diperkuat oleh informasi dari sejumlah sumber yang menyebutkan bahwa hingga saat ini baru sebagian kecil desa yang telah menyampaikan administrasi dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes tahap I dan tahap II Tahun 2025.

Selain itu, dari total 297 BUMDes yang tercatat di Kabupaten Karawang, sebanyak 241 BUMDes disebut belum mengisi data pemeringkatan BUMDes. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan terkait transparansi serta keseriusan pengelolaan BUMDes di wilayah tersebut.

“Ini menjadi tanda tanya besar. Mengapa hingga saat ini ratusan BUMDes belum mengisi data pemeringkatan. Padahal, pemeringkatan sangat penting untuk mengetahui perkembangan, kapasitas, dan kondisi BUMDes,” lanjutnya.

AKPERSI DPD Jawa Barat meminta aparat penegak hukum (APH), Inspektorat, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan BUMDes di Kabupaten Karawang.

Pihaknya juga mendesak adanya keterbukaan laporan keuangan agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas penggunaan anggaran desa yang telah dialokasikan untuk pengembangan BUMDes.

Kami meminta APH, Inspektorat, dan Kejari Karawang melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan BUMDes di Kabupaten Karawang. Jangan sampai dana yang bersumber dari uang rakyat justru disalahgunakan oleh oknum tertentu. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang,” pungkas Asep Kurniawan.

---
(SW)

Posting Komentar