Wamendagri Buka Rapimnas AKPERSI di Gorontalo, Tekankan Peran Pers Lawan Hoaks dan Perkuat Kolaborasi
Table of Contents
Gorontalo, Liputankeprinews.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya peran strategis media massa dalam menjaga kualitas informasi publik di tengah derasnya arus digital. Hal ini disampaikan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) yang dirangkaikan dengan pelantikan Anggota DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo.
Kegiatan tersebut dibuka oleh perwakilan Kemendagri di Gedung Grand Palace Convention Center, Gorontalo, Senin (20/4/2026).
Hadir mewakili Kemendagri, Eko Indriantanto selaku Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda bersama Redis Orlando Suweni sebagai Penelaah Teknis Kebijakan.
Dalam sambutannya, pihak Kemendagri menyoroti masih maraknya penyebaran informasi palsu (hoaks) di tengah masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas jurnalis dinilai menjadi langkah strategis yang harus terus diperkuat.
“Kami melihat masih banyak informasi yang mengarah pada hoaks. Langkah Akpersi dalam meningkatkan kapasitas jurnalis sangat positif. Dengan kompetensi yang baik, produk jurnalistik akan semakin akurat dan terpercaya,” ujarnya.
Momentum Rampimnas ini juga menjadi ajang memperkuat hubungan antara pemerintah dan insan pers sebagai mitra strategis dalam pembangunan nasional.
Ketua Umum AKPERSI dalam sambutannya menegaskan bahwa pers tidak boleh dipandang sebagai beban anggaran dalam kebijakan efisiensi pemerintah. Sebaliknya, media harus ditempatkan sebagai salah satu pilar demokrasi yang berperan menjaga keseimbangan informasi dan kontrol sosial.
“Media bukan beban anggaran, tetapi pilar demokrasi yang memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat,” tegasnya di hadapan peserta Rampimnas dan anggota DPD yang dilantik.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa fungsi utama pers adalah melakukan kontrol sosial melalui kritik yang objektif dan konstruktif, bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu.
Ia juga menekankan tiga prinsip utama dalam kerja jurnalistik:
• Pers tetap menjadi mitra pemerintah, namun harus independen dan menjalin kolaborasi lintas sektor.
• Kritik yang disampaikan media merupakan bentuk kontrol sosial, bukan upaya mencari kesalahan.
• Setiap pemberitaan wajib berimbang, melalui proses konfirmasi dan pemberian ruang hak jawab.
“Setiap temuan harus dikonfirmasi. Pers wajib menjunjung tinggi prinsip keberimbangan. Jika ada pihak yang keberatan, maka hak jawab harus diberikan,” tegasnya.
Rapimnas dan pelantikan DPD AKPERSI Gorontalo ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi pers dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, edukatif, serta kredibel di tengah tantangan era digital.
---
(AKPERSI)
Posting Komentar