Wabup Lahat Widia Ningsih Tegaskan Komitmen Berantas Pungli di Lingkungan Pendidikan
Table of Contents
Lahat, Liputankeprinews.com – Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, S.H., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan, khususnya di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Lahat.
Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada dewan guru dalam kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 tahun 2026 di SMP Negeri 1 Kota Agung pada Senin (27/04/2026).
Dalam arahannya, Widia Ningsih mengingatkan seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk menjaga integritas serta tidak melakukan praktik pungli dalam bentuk apa pun. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
“Jangan sampai ada pungli di zaman kami. Praktik seperti itu tidak boleh ada lagi. Kami mengharamkan pungli di lingkungan pendidikan. Jika ada laporan disertai bukti, pasti akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan adanya kasus sebelumnya, di mana seorang kepala sekolah harus dipindahkan karena terbukti meminta imbalan berupa emas terkait jabatan. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan menjadi peringatan keras bagi seluruh tenaga pendidik.
Lebih lanjut, Widia Ningsih menegaskan bahwa pengangkatan kepala sekolah pada masa kepemimpinannya dilakukan secara murni berdasarkan kualitas dan kompetensi, bukan karena adanya setoran atau praktik tidak terpuji lainnya.
Terkait kegiatan sekolah seperti acara perpisahan, ia memperbolehkan pihak sekolah untuk mengajukan proposal kepada wali murid, dengan catatan tidak boleh menentukan nominal atau melakukan pemaksaan.
“Silakan mengajukan proposal, tetapi jangan mematok biaya. Jangan sampai ada siswa yang merasa terbebani atau terintimidasi,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti praktik pengumpulan dana dari orang tua siswa untuk pembangunan fasilitas sekolah, seperti pagar. Menurutnya, pembangunan sarana dan prasarana merupakan tanggung jawab pemerintah, bukan dibebankan kepada masyarakat.
“Kalau ada pembangunan sekolah menggunakan uang masyarakat, itu tidak boleh. Itu tanggung jawab pemerintah. Ajukan proposal, nanti akan kami realisasikan sesuai anggaran,” jelasnya.
Di akhir arahannya, Widia Ningsih mengajak seluruh tenaga pendidik untuk bersama-sama menjaga dunia pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungli, demi menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan berintegritas di Kabupaten Lahat.
---
(Robby)
Posting Komentar