THR ASN Kepulauan Anambas Mulai Disalurkan, Total Anggaran Capai Rp17 Miliar
Table of Contents
Anambas, Kepri | Liputankeprinews.com – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Anambas. Pemerintah daerah akhirnya mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sekitar 6.000 ASN setelah sempat mengalami keterlambatan.Senin,(13/4/2026).
Penyaluran ini dilakukan setelah dana dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) resmi ditransfer ke kas daerah pada awal April 2026.
Dana THR mulai masuk ke kas daerah pada 1 April 2026, dan proses administrasi pengajuan diselesaikan pada 7 April 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sebanyak kurang lebih 6.000 ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi penerima manfaat.
Pemerintah daerah menyalurkan THR dengan total anggaran mencapai sekitar Rp17 miliar.Keterlambatan penyaluran disebabkan karena menunggu transfer dana dari pemerintah pusat ke kas daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Syarif Ahmad, menjelaskan bahwa penyaluran dilakukan secara bertahap ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyesuaikan kelengkapan administrasi.
“Pada tanggal 1 April dana sudah masuk. Kemudian tanggal 7 April seluruh berkas pengajuan THR selesai diproses. Saat ini sudah ada beberapa OPD yang pegawainya menerima secara bertahap,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa besaran THR yang diterima ASN berbeda-beda, tergantung status kepegawaian dan masa kerja.
ASN yang telah mengabdi lebih dari satu tahun, baik PNS maupun PPPK, menerima THR sebesar satu bulan gaji sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan mulai disalurkannya THR ini, para ASN di Kepulauan Anambas diharapkan dapat lebih tenang dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya, sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat di daerah.
---
(Aman).
Posting Komentar