SMSI TTU Angkat Bicara: Kecam Keras Penganiayaan Kepala Sekolah, Desak Aparat Bertindak Tegas

Table of Contents
Poto; Sekretaris SMSI Kab.TTU, Frederikus Adrianus Naiboas,SE

Timor Tengah Utara | Liputankeprinews.com - Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Kepala Sekolah SMP Negeri Oenenu di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus menuai kecaman dari berbagai pihak. Setelah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan sikap tegas, kini Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten TTU turut angkat bicara.Selasa (22/4/2026).

Melalui Sekretaris SMSI TTU, Frederikus Adrianus Naiboas, SE, Ketua SMSI TTU Charles Usfunan menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh terduga pelaku, Yuven Kolo, yang selama ini dikenal masyarakat sebagai sosok yang meresahkan.

“Peristiwa ini tidak bisa ditoleransi. Tindakan penganiayaan terhadap seorang kepala sekolah merupakan bentuk kekerasan yang mencederai dunia pendidikan sekaligus mengganggu ketertiban umum. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat, profesional, dan tegas,” ujar Frederikus mewakili Ketua SMSI TTU.

Ia menegaskan, SMSI TTU sangat prihatin atas kejadian yang menimpa korban, yang tidak hanya diserang di jalan, tetapi juga kembali dianiaya hingga mengalami luka serius di lokasi lain.

Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan adanya unsur kekerasan yang terencana dan berulang.
SMSI TTU juga menyoroti fakta bahwa terduga pelaku sempat melaporkan balik korban ke pihak kepolisian. Hal ini dinilai berpotensi mengaburkan fakta sebenarnya dan tidak boleh menghambat proses hukum.

“Kami meminta aparat kepolisian untuk objektif dalam menangani kasus ini. Jangan sampai upaya pelaporan balik dijadikan celah untuk melemahkan posisi korban. Kebenaran harus ditegakkan berdasarkan fakta di lapangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, SMSI TTU mendesak Polres TTU agar segera menangkap dan memproses hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Jika tidak ditangani secara serius, dikhawatirkan tindakan serupa akan terus berulang dan menimbulkan rasa tidak aman di tengah masyarakat.

Selain itu, SMSI TTU juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan tidak takut melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Kasus ini harus menjadi momentum bagi penegakan hukum yang lebih tegas di TTU. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk bertindak sewenang-wenang,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, insiden penganiayaan terhadap Kepala Sekolah SMPN Oenenu terjadi pada Sabtu, 18 April 2026. Berdasarkan keterangan warga, terduga pelaku diduga memulai keributan di jalan sebelum akhirnya melakukan aksi kekerasan lanjutan bersama kelompoknya di sebuah rumah di Desa Kaubele.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius publik, terutama karena menyangkut keselamatan tenaga pendidik. SMSI TTU menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga proses hukum berjalan tuntas dan memberikan rasa keadilan bagi korban.

---
(Kontributor Media).

Posting Komentar