Routa Dieksploitasi Tanpa Kepastian, Masyarakat Adat Tolaki Angkat Suara

Table of Contents

Konawe, Sultra | Liputankeprinews.com – Organisasi Adat Bawaa Pobende Sarano Tolaki (Banderano Tolaki) secara resmi menyuarakan sikap terkait belum terealisasinya pembangunan smelter di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, di tengah terus berlangsungnya aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Ponggawa Aha Banderano Tolaki, Hedianto Ismail, yang menilai adanya ketimpangan antara komitmen investasi dan realisasi di lapangan.

Menurut Hedianto, sejak awal masyarakat adat telah memberikan ruang bahkan menghibahkan lahan kepada pihak perusahaan tambang dengan harapan adanya hilirisasi melalui pembangunan smelter. Namun hingga kini, janji tersebut belum menunjukkan kejelasan.

“Sejak awal masyarakat adat mendukung investasi. Kami bahkan menghibahkan lahan dengan harapan ada pembangunan smelter. Tapi sampai hari ini belum ada realisasi,” ujarnya.

Aktivitas Tambang Berjalan, Smelter Tak Kunjung Jelas

Hedianto menyoroti bahwa aktivitas pertambangan, khususnya oleh perusahaan seperti PT Sulawesi Cahaya Mineral, tetap berjalan, sementara komitmen pembangunan smelter yang menjadi bagian dari rencana awal investasi belum terealisasi.

Kondisi ini, kata dia, tidak hanya menjadi persoalan sosial, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah hukum.

“Kami tidak menolak pembangunan. Kami mendukung investasi, tapi harus adil. Jika komitmen tidak dijalankan, ini bisa masuk dugaan wanprestasi,” tegasnya.

Potensi Pelanggaran Hukum dan Lingkungan

Lebih lanjut, Hedianto mengungkapkan sejumlah potensi persoalan hukum yang dapat timbul akibat belum direalisasikannya pembangunan smelter, di antaranya:

• Dugaan wanprestasi terhadap komitmen    awal investasi
• Ketidaksesuaian dengan dokumen              AMDAL
• Tidak optimalnya implementasi                     kebijakan  hilirisasi sektor pertambangan
• Potensi pengabaian hak masyarakat            adat  atas tanah dan ruang hidup

Ia menegaskan bahwa dalam berbagai dokumen awal, termasuk rencana investasi dan kajian lingkungan, pembangunan smelter merupakan bagian penting yang tidak terpisahkan.

Dampak Ekonomi dan Lingkungan Jadi Sorotan

Menurutnya, tanpa pembangunan smelter, wilayah Routa berisiko hanya menjadi lokasi eksploitasi bahan mentah tanpa memberikan nilai tambah yang signifikan bagi masyarakat lokal.

Kalau smelter tidak dibangun, yang tersisa hanya kerusakan lingkungan, hilangnya lahan, dan masa depan yang tidak pasti. Nilai tambah justru dibawa keluar daerah,” ungkapnya.

Selain itu, kondisi ini juga dinilai berpotensi:

• Mengurangi Pendapatan Asli Daerah          (PAD)
• Menghambat pengembangan kawasan      industri
• Menghilangkan efek berganda                      (multiplier  effect) dari sektor                        pertambangan

Tuntutan Resmi Masyarakat Adat
Sebagai bentuk sikap tegas, Banderano Tolaki menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait:

• Mendesak perusahaan memberikan            kepastian hukum dan timeline                      pembangunan smelter
• Meminta pemerintah daerah dan pusat      melakukan evaluasi izin dan komitmen        investasi
• Mendorong audit kepatuhan terhadap        AMDAL dan kewajiban hilirisasi
• Membuka kemungkinan menempuh jalur    hukum jika komitmen tidak                            direalisasikan.

Tanah bagi kami bukan sekadar aset, tetapi warisan leluhur. Jika janji tidak ditepati, kami akan mengambil langkah hukum untuk melindungi hak masyarakat adat,” tutup Hedianto.

Belum Ada Tanggapan Perusahaan
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi terbaru dari pihak perusahaan terkait kepastian pembangunan smelter di Kecamatan Routa.

---
(Dapa).

Posting Komentar