Polres Karimun Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam, Hasil Tes Urine Pengunjung Negatif

Table of Contents
poto; Razia gabungan di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Karimun.

Karimun | Liputankeprinews.com – Dalam upaya menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun melaksanakan razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukumnya, Sabtu malam (25/04/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plt. Kasat Resnarkoba Polres Karimun, AKP Denny Hartanto, S.Tr.K., S.I.K., dengan melibatkan sebanyak 44 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, Polisi Militer Angkatan Darat (Pom AD), Polisi Militer Angkatan Laut (Pom AL), serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Adapun lokasi yang menjadi sasaran dalam kegiatan ini yakni Pub Satria di Jalan Ahmad Yani dan Pub Wiko di Jalan Setia Budi, Kecamatan Karimun.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan imbauan kepada para pengelola tempat hiburan malam agar turut berperan aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Pengelola diminta untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Karimun.

Selain itu, petugas melakukan pemeriksaan secara acak terhadap pengunjung, meliputi pengecekan identitas, penggeledahan badan dan barang bawaan, serta tes urine di tempat guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan barang-barang terlarang maupun indikasi penyalahgunaan narkotika. Seluruh hasil tes urine terhadap pengunjung yang diperiksa menunjukkan hasil negatif.

Plt. Kasat Resnarkoba Polres Karimun, AKP Denny Hartanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang akan terus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya di lokasi-lokasi yang dinilai rawan.

“Razia ini merupakan langkah pencegahan untuk menekan peredaran narkotika. Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin guna memastikan wilayah hukum Polres Karimun tetap aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karimun.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Karimun. Razia gabungan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tegasnya.

---
(Samsul).

Posting Komentar