Penyelidikan Dihentikan, Tanjung Buser Siap Lapor Balik ke Mabes Polri dan Polda Kepri
Table of Contents
Karimun, Kepri | Liputankeprinews.com – Setelah sempat dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Ahmad Iskandar Tanjung alias Tanjung Buser kini berbalik arah. Ia memastikan akan melaporkan balik pihak pelapor hingga pihak yang diduga sebagai aktor intelektual ke Mabes Polri dan Polda Kepulauan Riau.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Tanjung Buser saat menggelar konferensi pers di kediamannya di kawasan Lubuk Semut, Kecamatan Karimun, Jumat (17/4/2026) malam.
Langkah hukum ini bukan tanpa alasan.
Sebelumnya, laporan terhadap dirinya yang diajukan oleh Rahmat Hidayat melalui Laporan Informasi Nomor: LI/136/XII/RES.1.11/2025/Satreskrim tertanggal 12 Desember 2025 telah dihentikan oleh penyidik Polres Karimun.
Penghentian tersebut dilakukan setelah melalui proses penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/66/II/RES.1.11/2026/Satreskrim tertanggal 27 Februari 2026. Dalam gelar perkara yang dilaksanakan pada 13 April 2026, penyidik menyimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana.
Keputusan itu kemudian ditegaskan melalui Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3 Lidik) Nomor: SPPP/Henti.Lidik/66/IV/RES.1.11/2026/Satreskrim tertanggal 14 April 2026 yang ditandatangani oleh Kasatreskrim Polres Karimun, AKP Denny Hartanto, S.Tr.K., S.I.K.
“Alhamdulillah, penyelidikan terhadap saya telah dihentikan. Namun kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan melaporkan balik pihak pelapor dan juga aktor intelektual yang kami nilai telah merugikan kami secara materiil maupun immateriil,” tegas Tanjung Buser.
Senada dengan itu, kuasa hukumnya, Ilpan Rambe, menegaskan bahwa langkah hukum lanjutan tersebut merupakan bentuk pembelaan terhadap hak kliennya.
“Dengan dihentikannya penyelidikan ini, kami melihat ada kerugian yang dialami klien kami. Oleh karena itu, kami akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan balik pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelapor belum memberikan tanggapan resmi atas rencana laporan balik tersebut. Perkembangan kasus ini dipastikan masih akan berlanjut dan menjadi perhatian publik.
---
(Samsul).
Posting Komentar