Negara Lalai, Komodo Diperdagangkan: Manggarai Timur Disorot sebagai Titik Rawan Perburuan Satwa Dilindungi

Table of Contents
Poto; Yuvensius Stefanus Nonga (Direktur WALHI NTT)

Kupang, NTT | Liputankeprinews.com — Terbongkarnya praktik penjualan dan penyelundupan komodo yang bersumber dari wilayah Manggarai Timur menjadi alarm serius atas lemahnya perlindungan negara terhadap satwa endemik Indonesia. Kasus ini dinilai bukan sekadar kejahatan individu, melainkan indikasi kuat adanya jaringan terorganisir yang memanfaatkan celah pengawasan dan kebijakan.Senin (20/4/2026).

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur menilai, munculnya Manggarai Timur sebagai sumber baru perdagangan komodo membongkar kelemahan pendekatan konservasi yang selama ini terlalu terfokus pada kawasan formal seperti Taman Nasional Komodo. Padahal, secara ekologis, habitat komodo tidak terbatas pada wilayah administratif kawasan konservasi, melainkan meluas ke ruang hidup masyarakat.

“Ini menunjukkan kegagalan negara dalam melihat bentang habitat komodo secara utuh. Perlindungan tidak boleh berhenti di batas taman nasional,” tegas Direktur WALHI NTT, Yuvensius Stefanus Nonga, dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, WALHI menyoroti adanya ketimpangan ekonomi yang menjadi pemicu utama keterlibatan masyarakat lokal dalam rantai perdagangan ilegal tersebut. Di tingkat lapangan, komodo diperjualbelikan dengan harga rendah, sementara di pasar internasional nilainya melonjak hingga ratusan juta rupiah per ekor.

Kondisi ini dinilai sebagai bentuk eksploitasi berlapis baik terhadap satwa dilindungi maupun masyarakat yang hidup di sekitar habitatnya. Minimnya akses ekonomi yang adil membuat sebagian warga terpaksa masuk dalam aktivitas ilegal sebagai jalan bertahan hidup.

Tak hanya itu, praktik penyelundupan yang dilakukan dengan cara-cara tidak manusiawi seperti memasukkan komodo ke dalam pipa sempit menjadi bukti nyata bahwa satwa tersebut telah direduksi menjadi sekadar komoditas dalam jaringan perdagangan gelap.

WALHI juga menilai lemahnya pengawasan di jalur distribusi menjadi faktor utama lolosnya praktik ini hingga ke luar negeri. Rantai distribusi yang mampu menjangkau kota besar seperti Surabaya hingga pasar internasional menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum.

Ini bukan semata kelalaian teknis, tetapi kegagalan struktural yang harus segera dibenahi,” lanjut Yuvensius.

Dalam konteks kebijakan, WALHI menilai pendekatan konservasi yang eksklusif dan cenderung represif justru memperlebar jarak antara negara dan masyarakat. Alih-alih menjadi mitra dalam menjaga ekosistem, masyarakat kerap diposisikan sebagai pihak yang terpinggirkan.

Atas dasar itu, WALHI NTT mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap arah kebijakan konservasi nasional. Perlindungan komodo harus mencakup seluruh bentang ekosistem, tidak terbatas pada kawasan konservasi formal, serta melibatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam upaya perlindungan.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk:
Memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap jaringan perdagangan satwa liar hingga ke aktor intelektual;
Menjamin perlindungan habitat komodo di luar kawasan konservasi;

Menghadirkan keadilan ekonomi bagi masyarakat di wilayah rawan eksploitasi.

WALHI menegaskan, selama ketimpangan ekonomi masih terjadi dan masyarakat tetap dimarjinalkan, praktik perdagangan satwa dilindungi akan terus berulang.

---
Penanggung Jawab Rilis:
Yuvensius Stefanus Nonga (Direktur WALHI NTT)

Contact Person:
+62 822-2888-2044

Posting Komentar