Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia, Tegaskan Komitmen Zero HALINAR

Table of Contents
Poto; Kalapas Untung Cahyo Sidharto, turut memusnahkan barang bukti hasil Razia

Tanjungpinang | Liputankeprinews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia di blok hunian warga binaan, Senin (20/4/2026), sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari pelanggaran.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, serta disaksikan oleh awak media sebagai wujud transparansi kepada publik.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin maupun insidentil yang dilakukan dalam beberapa bulan terakhir. Barang-barang terlarang tersebut di antaranya telepon genggam, charger, senjata tajam rakitan, kabel listrik ilegal, serta berbagai benda lain yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari HALINAR, yaitu Handphone, Pungli, dan Narkoba. Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong agar tidak dapat digunakan kembali,” ujar Untung.

Ia menegaskan, kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Selain itu, pihaknya juga mengajak seluruh petugas dan warga binaan untuk bersama-sama menjaga situasi lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka mewujudkan Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang Zero HALINAR.

Dengan langkah tegas ini, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.

---
(Ruddi).

Posting Komentar