Kritik Studi Tiru Kepala Desa Ke Bandung, Ujang HS Sekjen DPD PIJ Nilai Tidak Urgen dan Dugaan Pemborosan Anggaran
Table of Contents
Kabupaten Bekasi l Liputankeprinews.com — Kegiatan studi tiru yang diikuti kepala desa se-Kabupaten Bekasi ke Bandung menuai sorotan. Ujang HS Sekjen DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya menyampaikan kritik keras terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut yang dinilai tidak memiliki urgensi dan berpotensi menghamburkan anggaran, Selasa (28/4/2026).
Dalam keterangannya, Ujang menyebut bahwa peserta kegiatan studi tiru melibatkan kepala desa, Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bendahara, hingga operator desa. Ia mempertanyakan efektivitas kegiatan tersebut, mengingat sebagian kepala desa akan segera mengakhiri masa jabatannya.
“Ketika kepala desa yang ikut studi tiru ini sebentar lagi habis masa jabatannya, lalu bagaimana hasilnya bisa diimplementasikan? Ini jadi tidak logis dan patut dipertanyakan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang dinilai dugaan turut memberikan izin terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, langkah itu bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini tengah digaungkan pemerintah.
“Di saat kita diminta melakukan efisiensi, justru ada kegiatan yang terkesan menghamburkan anggaran. Seharusnya dana tersebut bisa dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak,” tambahnya.
Ujang menilai, anggaran kegiatan tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat, khususnya dalam penanganan rumah warga yang roboh dan belum mendapatkan bantuan perbaikan.
“Masih banyak warga yang rumahnya roboh dan belum tertangani. Bahkan ada yang sampai sekarang masih tinggal menumpang di rumah kerabat. Ini yang seharusnya menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia juga menyinggung peran Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi agar lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait penggunaan anggaran daerah.
Selain itu, Ujang mengingatkan pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menekankan pentingnya efisiensi anggaran untuk kepentingan masyarakat luas.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Ujang HS menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna menyampaikan keberatan atas kegiatan studi tiru tersebut.
Sementara itu, Ketua APDESI Kabupaten Bekasi yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga saat ini belum memberikan tanggapan.
---
(SW).
Posting Komentar