HNSI Bintan Tolak Tambang Pasir Laut, Nelayan Numbing Khawatir Kehilangan Wilayah Tangkap
Table of Contents
Sikap itu disampaikan Ketua DPC HNSI Bintan, David, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (17/4/2026).
Menurut David, penolakan tersebut merupakan representasi langsung dari aspirasi nelayan, khususnya masyarakat pesisir di wilayah Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir.
“Penolakan ini bukan tanpa alasan. Nelayan di Numbing sangat bergantung pada laut sebagai sumber utama penghidupan. Jika terjadi pengerukan pasir laut, dampaknya akan langsung dirasakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, aktivitas tambang pasir laut berpotensi merusak ekosistem, termasuk terumbu karang dan habitat ikan yang selama ini menjadi daerah tangkap nelayan.
Selain itu, David juga mengungkapkan bahwa kekhawatiran nelayan semakin meningkat seiring munculnya isu rencana tambang tersebut. Bahkan, sejumlah nelayan mulai mengeluhkan penurunan hasil tangkapan.
“Kalau wilayah tangkap rusak, otomatis hasil nelayan menurun. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir,” tegasnya.
HNSI Bintan pun mendesak pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk melakukan kajian ulang secara menyeluruh terhadap rencana tambang pasir laut, termasuk mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi terhadap nelayan tradisional.
Mereka juga meminta agar setiap kebijakan yang diambil tidak mengabaikan suara masyarakat yang terdampak langsung.
“Kami berharap pemerintah tidak hanya melihat dari sisi investasi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan nasib nelayan kecil,” tambah David.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah terkait tindak lanjut hasil RDP maupun kejelasan status rencana tambang pasir laut di wilayah Bintan tersebut.
---
(Ruddi).
Posting Komentar