Dugaan Pengoplosan Gas LPG Ilegal di Cikarang Utara, Awak Media Alami Intimidasi dan Kekerasan
Table of Contents
Kabupaten Bekasi | Liputankeprinews.com – Dugaan praktik ilegal pengoplosan gas LPG kembali terungkap di wilayah Kabupaten Bekasi. Aktivitas tersebut ditemukan oleh awak media pada Senin malam (20/4/2025) sekitar pukul 23.17 WIB di Kampung Bangkong Reang, Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara.
Berdasarkan hasil temuan di lapangan, pelaku diduga melakukan pemindahan isi tabung gas bersubsidi ukuran 3 kilogram ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram. Praktik ini tidak hanya melanggar aturan distribusi energi bersubsidi, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat luas.
Namun, saat awak media mencoba melakukan konfirmasi di lokasi, situasi justru memanas. Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut bersikap agresif dan memicu cekcok dengan awak media. Bahkan, mereka sempat menuduh awak media melakukan pencurian telepon genggam, yang sebenarnya ditemukan tergeletak di sekitar lokasi saat tim berupaya menggali informasi dari warga.
Ketegangan meningkat ketika insiden dugaan penganiayaan terjadi terhadap salah satu awak media. Selain itu, satu orang lainnya sempat diduga disandera oleh terduga pelaku. Situasi semakin mencekam setelah pelaku disebut mengacungkan senjata tajam jenis celurit serta melakukan tindakan intimidasi.
Dalam kondisi tersebut, sebagian awak media dari Hallo Nusantara dan Gempur News berhasil menyelamatkan diri dan segera menghubungi layanan darurat kepolisian melalui nomor 110.
Sekitar satu jam setelah laporan diterima, aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Selatan tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, saat petugas melakukan pengecekan, barang bukti berupa tabung gas LPG yang diduga telah dioplos tidak lagi ditemukan di lokasi. Kuat dugaan, barang bukti tersebut telah lebih dahulu dipindahkan atau dihilangkan oleh pelaku.
Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa praktik pengoplosan gas LPG ilegal masih marak terjadi, sekaligus menunjukkan tingginya risiko yang dihadapi jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Awak media berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, menindak tegas para pelaku, serta menjamin perlindungan terhadap jurnalis.
---
(Andri).
Posting Komentar