Desak Bupati Konawe dan Sekda Konawe, Masyarakat Siap Demonstrasi Senin Terkait Tapal Batas Pondidaha–Amongedo
Table of Contents
Konawe | Liputankeprinews.com — Polemik tapal batas antara Kecamatan Pondidaha dan Kecamatan Amongedo kembali mencuat dan memicu desakan keras dari masyarakat.
Mereka menuntut Bupati Konawe dan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe untuk segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan persoalan yang telah berlarut selama 17 tahun tanpa kejelasan. Minggu 26/4/2026).
Permasalahan ini dinilai harus segera diselesaikan berdasarkan regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Daerah (Perda) tahun 2005 dan Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2008 yang telah mengatur batas wilayah kedua kecamatan tersebut. Namun hingga saat ini, implementasi di lapangan belum juga terealisasi secara nyata.
Masyarakat menilai ketidakjelasan tapal batas ini telah menimbulkan berbagai dampak, mulai dari konflik sosial hingga ketidakpastian administrasi wilayah.
Hal ini dianggap sebagai bentuk kelalaian pemerintah daerah dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan.
“Kami mendesak Bupati Konawe dan Sekda Konawe untuk segera memindahkan dan menegaskan tapal batas Kecamatan Pondidaha dan Amongedo sesuai Perda 2005 dan Perbup 2008. Sudah 17 tahun tidak ada kepastian, ini sangat merugikan masyarakat,” ujar salah satu perwakilan.
Sebagai bentuk keseriusan, masyarakat menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi pada Senin sebagai upaya mendesak pemerintah daerah agar segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Aksi ini menjadi bentuk tekanan moral agar pemerintah tidak terus menunda penyelesaian konflik yang berkepanjangan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera bertindak secara konkret, transparan, dan berlandaskan hukum demi menjaga stabilitas sosial dan kepastian wilayah di Kabupaten Konawe.
---
Hormat kami,
Indra Dapa Saranani
(Pemerhati Agraria dan Wilayah).
Posting Komentar