BAKORNAS Soroti Transparansi Dana BOS SDN Wanasari 12 Bekasi, Nilai Balasan Surat Tak Sesuai Prosedur
Table of Contents
Kabupaten Bekasi | Liputankeprinews.com – Badan Anti Korupsi Nasional (BAKORNAS) menyoroti dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2025 di SDN Wanasari 12, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Umum BAKORNAS, Saut Sitorus, kepada wartawan pada 27 April 2026. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan informasi publik kepada sekolah melalui mekanisme Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Menurutnya, surat permohonan bernomor 337/DPP/LSM-BAKORNAS/IV/2026 telah diterima dan dibalas oleh pihak sekolah. Namun, BAKORNAS menilai balasan tersebut tidak memenuhi standar administrasi resmi.
“Balasan surat tidak dilengkapi nomor surat dan stempel resmi sekolah, padahal itu merupakan unsur penting dalam korespondensi lembaga,” ujar Saut.
Selain itu, dalam surat balasan disebutkan bahwa pihak sekolah belum memiliki pejabat PPID. Hal ini dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
BAKORNAS menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pemahaman terhadap tata kelola administrasi serta mekanisme pelayanan informasi publik di lingkungan satuan pendidikan.
“Sebagai pimpinan lembaga pendidikan, kepala sekolah seharusnya memahami substansi permohonan informasi sebelum memberikan tanggapan,” tambahnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, BAKORNAS mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk segera memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada pihak sekolah terkait tata cara korespondensi resmi serta pengelolaan layanan informasi publik.
Karena informasi yang diminta belum diberikan, BAKORNAS menyatakan telah mengajukan surat keberatan bernomor 376/DPP/LSM-BAKORNAS/IV/2026 pada 27 April 2026, sesuai mekanisme yang diatur dalam Pasal 35 ayat (1) UU KIP.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SDN Wanasari 12 belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.
---
(S.Yanto).
Posting Komentar