Andrianus Ginting: Antara Narasi Keberhasilan Dan Realitas, AKPERSI Karimun Desak Pemerintah Hadir Untuk Aparatur.
Table of Contents
Karimun, Kepri | Liputankeprinews.com - Di tengah derasnya arus publikasi capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Karimun yang menampilkan berbagai indikator keberhasilan pembangunan, suara kritis namun konstruktif datang dari Sekretaris DPC AKPERSI Kabupaten Karimun, Andrianus Ginting. Ia menegaskan bahwa di balik narasi keberhasilan tersebut, terdapat realitas yang tidak boleh diabaikan terdapat kesenjangan nyata antara capaian administratif dan kesejahteraan aparatur di lapangan.Jum'at (24/4/2026).
Dalam pernyataan resminya, Andrianus Ginting menyampaikan bahwa keberhasilan yang disampaikan kepada publik sejauh ini masih dominan berada pada tataran makro, administratif, dan berbasis pelaporan, sementara dimensi kesejahteraan aparatur khususnya ASN dan PPPK belum sepenuhnya terwujud secara konkret dan merata.
“Persoalan mendasar bukan sekadar ada atau tidaknya capaian, tetapi apakah capaian itu benar-benar dirasakan secara adil oleh seluruh aparatur, terutama mereka yang berada di garis depan pelayanan publik,” tegasnya.
Realitas yang Mengusik: Aparatur di Bawah Standar Kelayakan.
Andrianus menyoroti fakta sosial yang mencerminkan kondisi memprihatinkan, di mana masih terdapat aparatur Satpol PP berstatus PPPK yang hidup dalam keterbatasan, bahkan menempati hunian tidak layak bersama keluarganya.
Menurutnya, kondisi tersebut bukan sekadar kasus individual, melainkan indikasi adanya persoalan struktural dalam tata kelola kesejahteraan aparatur daerah.
“Ini adalah alarm serius. Ketika aparatur yang menjalankan fungsi ketertiban dan pelayanan publik justru hidup dalam kondisi tidak layak, maka kita harus jujur bahwa pembangunan belum sepenuhnya inklusif,” ujarnya.
TPP Tertunggak: Janji yang Belum Menjadi Kepastian
Lebih lanjut, Andrianus Ginting juga menyoroti persoalan krusial terkait tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan PPPK sejak tahun 2024 yang hingga kini, memasuki tahun 2026, belum juga terselesaikan.
Ia menjelaskan bahwa penunggakan selama lima bulan, termasuk TPP ke-13 yang seharusnya menjadi penopang ekonomi aparatur menjelang Hari Raya, telah memberikan dampak nyata terhadap stabilitas ekonomi keluarga aparatur, daya beli aparatur serta kondisi psikologis pegawai.
“Ketika hak aparatur tertunda tanpa kepastian, maka ini bukan lagi sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut keadilan dan integritas tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Janji pembayaran yang sebelumnya disampaikan oleh Sekratris Daerah dan Kepala BPKAD untuk direalisasikan pada tahun 2025, menurutnya, justru memperbesar ekspektasi yang hingga kini belum terpenuhi, sehingga memicu krisis kepercayaan terhadap kebijakan fiskal daerah.
Penurunan TPP: Degradasi Sistem Penghargaan Aparatur
Tidak hanya soal tunggakan, Andrianus juga mengungkapkan bahwa besaran TPP di Kabupaten Karimun mengalami tren penurunan signifikan dari tahun ke tahun, bahkan dinilai relatif kecil dibandingkan daerah lain di Indonesia. Padahal, secara prinsip, TPP merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kinerja, menjaga disiplin serta menyeimbangkan beban biaya hidup aparatur.
“Ketika TPP menurun dan bahkan tidak dibayarkan, maka yang tergerus bukan hanya penghasilan, tetapi juga sistem penghargaan terhadap kinerja aparatur itu sendiri,” jelasnya.
Disparitas Sistemik: Output Tinggi, Outcome Tertinggal
Menggabungkan dua persoalan besar tersebut, Andrianus menilai bahwa Kabupaten Karimun saat ini menghadapi disparitas sistemik, di mana capaian output pembangunan terlihat tinggi namun outcome kesejahteraan aparatur masih tertinggal. Dalam perspektif good governance, kondisi ini mencerminkan lemahnya akurasi perencanaan anggaran, ketidakkonsistenan implementasi kebijakan serta belum optimalnya perlindungan terhadap hak aparatur.
Dampak Nyata: Dari Individu Hingga Legitimasi Pemerintahan
Ia mengingatkan bahwa dampak dari kondisi ini tidak hanya dirasakan secara individu, tetapi juga berpotensi meluas secara sistemik, antara lain menurunnya kualitas hidup aparatur, meningkatnya tekanan ekonomi dan sosial serta terganggunya kualitas pelayanan publik hingga melemahnya kepercayaan terhadap pemerintah daerah.
Refleksi dan Seruan Perubahan
Sebagai penutup, Andrianus Ginting menegaskan bahwa situasi ini harus menjadi momentum refleksi bersama dalam mengukur ulang makna keberhasilan pembangunan.
“Keberhasilan tidak cukup diukur dari angka dan laporan. Keberhasilan sejati adalah ketika kebijakan mampu menghadirkan keadilan, menjangkau yang paling rentan, dan memastikan tidak ada aparatur yang tertinggal dalam kesejahteraan,” ujarnya.
Ia pun mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret menyelesaikan tunggakan TPP, memperbaiki kebijakan kesejahteraan aparatur serta memastikan APBD benar-benar berpihak pada outcome kesejahteraan.
Penegasan Akhir
Andrianus menutup pernyataannya dengan pesan kuat yang mencerminkan esensi dari kritik yang disampaikan
“Ketika narasi keberhasilan tidak sejalan dengan realitas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra, tetapi kepercayaan publik. Sudah saatnya pemerintah tidak hanya membangun sistem, tetapi juga menyejahterakan mereka yang menjalankannya.”
---
(AKPERSI Karimun)
Posting Komentar