Aktivis Soroti Vonis Kasus Korupsi Pilkada Sumba Timur dan Kericuhan di Tipikor Kupang
Table of Contents
Kupang, NTT | Liputankeprinews.com – Vonis enam tahun penjara terhadap dua terdakwa kasus tindak pidana korupsi (tipikor) anggaran Pilkada Sumba Timur, Sacarias Lenggu dan Sedelti Remi, menuai sorotan dari kalangan aktivis pemuda dan mahasiswa. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, Rabu (29/4/2026).
Sorotan datang dari aktivis pemuda mahasiswa sekaligus pegiat sosial, Sandiang Kaya Ndapa Namung. Ia menilai, putusan majelis hakim merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati oleh semua pihak, meskipun terjadi kericuhan pasca-sidang.
“Putusan hakim adalah bagian dari proses hukum yang wajib dihormati. Jika ada pihak yang tidak puas, mekanisme hukum seperti banding telah disediakan. Bukan dengan tindakan emosional, apalagi sampai mengarah pada kekerasan,” tegas Sandiang.
Kericuhan yang terjadi usai persidangan disebut dipicu oleh reaksi keluarga terdakwa yang memprotes putusan secara berlebihan. Bahkan, situasi sempat memanas hingga berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan aparat penegak hukum yang bertugas.
Menurut Sandiang, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum.
“Kita memahami bahwa keluarga memiliki ikatan emosional. Namun, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk bertindak di luar batas hukum. Ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat agar lebih dewasa dalam menyikapi proses peradilan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa kasus korupsi anggaran Pilkada merupakan persoalan serius karena berkaitan langsung dengan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.
“Korupsi dalam anggaran Pilkada bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara agar bekerja secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk tetap menjaga integritas dan profesionalitas dalam menangani perkara korupsi, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, objektif, dan transparan. Dengan begitu, kepercayaan publik dapat terjaga,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Sandiang mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk aktif mengawal isu-isu korupsi dan memperkuat budaya anti-korupsi di daerah.
“Pemuda dan mahasiswa harus hadir sebagai kontrol sosial. Jangan apatis. Kita harus menjadi bagian dari solusi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” pungkasnya.
---
(Mitra Redaksi).
Posting Komentar