Tim Kuasa Hukum Baranusa Laporkan Kepala BGN ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Kelalaian Program MBG
Table of Contents
Jakarta | Liputankeprinews.com – Tim kuasa hukum Baranusa resmi melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kelalaian dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak sebagai penerima manfaat.
Kuasa hukum Baranusa, Fajar Ramadhan, mengatakan laporan tersebut telah diajukan pada Rabu, 4 Maret 2026 di Jakarta. Menurutnya, langkah hukum ini merupakan bagian dari upaya mengawal kebijakan publik agar benar-benar berpihak pada masyarakat, khususnya anak-anak yang menjadi sasaran utama program tersebut.
“Pelaporan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai dengan standar keamanan dan tanggung jawab hukum,” ujar Fajar kepada wartawan.
Ia menjelaskan, laporan tersebut muncul setelah pihaknya menerima berbagai informasi terkait persoalan dalam implementasi program MBG di sejumlah daerah. Berdasarkan penelusuran awal, tim kuasa hukum menemukan indikasi dugaan pelanggaran yang berpotensi masuk ke ranah pidana.
Salah satu hal yang menjadi perhatian serius adalah munculnya sejumlah laporan kasus keracunan makanan yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan program MBG. Insiden tersebut disebut terjadi di beberapa wilayah dan menimbulkan kekhawatiran publik karena menyangkut keselamatan anak-anak.
“Kami menerima banyak laporan serta informasi yang beredar, baik melalui media sosial maupun pemberitaan media arus utama. Kasusnya tidak hanya terjadi sekali, tetapi berulang di berbagai daerah,” jelasnya.
Fajar menilai hingga saat ini belum terlihat adanya pertanggungjawaban hukum yang jelas dari pihak terkait atas berbagai insiden tersebut. Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan kelalaian dalam pengelolaan program tersebut.
Selain persoalan keamanan pangan, pihaknya juga menyoroti pengelolaan dapur program MBG di berbagai daerah agar dilakukan secara transparan dan profesional.
Ia mengingatkan agar tidak ada praktik kecurangan dalam pengelolaan program tersebut, termasuk dugaan pemotongan anggaran maupun mark up dalam penyediaan makanan bergizi bagi anak-anak.
“Program ini menyangkut masa depan generasi bangsa. Jangan sampai ada pihak yang bermain-main dengan anggaran ataupun kualitas bahan makanan,” tegasnya.
Fajar menambahkan, tim kuasa hukum Baranusa akan terus memantau perkembangan pelaksanaan program MBG di berbagai daerah serta proses hukum atas laporan yang telah diajukan ke Bareskrim Polri.
---
(Andri).
Posting Komentar