RSUD Cabangbungin Hadirkan Layanan BPJS Keliling, Permudah Akses Administrasi JKN Warga Bekasi
Table of Contents
Kabupaten Bekasi | Liputankeprinews.com – Dalam upaya meningkatkan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, RSUD Cabangbungin kembali menghadirkan layanan BPJS Keliling atau Mobile Customer Service (MCS) bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Program ini akan dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026, pukul 08.30–10.30 WIB, bertempat di lingkungan RSUD Cabangbungin, Kp. Bojong RT 004/001, Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Layanan BPJS Keliling merupakan program jemput bola dari BPJS Kesehatan yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa harus datang ke kantor cabang.
Layanan ini terbuka untuk seluruh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Cabangbungin dan sekitarnya yang membutuhkan pengurusan administrasi kepesertaan JKN.
Layanan yang Tersedia
Melalui program ini, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah layanan administrasi, antara lain:
1. Pendaftaran peserta PBPU/Mandiri, dengan persyaratan:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Halaman depan buku rekening (Bank Mandiri, BCA, BTN, BRI, atau BNI)
- Perubahan dan perbaikan data identitas peserta
Pengaduan dan konsultasi informasi kepesertaan JKN
Khusus untuk layanan pemutakhiran data, pengurusan hanya dapat dilakukan oleh peserta yang bersangkutan atau anggota keluarga yang tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Mengapa Program Ini Dihadirkan?
Direktur Utama RSUD Cabangbungin, Erni Herdiani, menjelaskan bahwa kehadiran layanan ini merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat, khususnya warga Kecamatan Cabangbungin dan sekitarnya, mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan administrasi BPJS Kesehatan tanpa harus datang jauh ke kantor cabang. Ini bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif,” ujarnya.
Ia juga berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif dan data yang tercatat sudah sesuai, sehingga tidak mengalami kendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Masyarakat cukup datang langsung ke lokasi pada waktu yang telah ditentukan dengan membawa dokumen persyaratan lengkap agar proses pelayanan dapat berjalan lancar.
RSUD Cabangbungin mengimbau warga untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik yang mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Bekasi.
---
(SW).
Posting Komentar