Rencana Kegiatan Study Tiru Desa Tuai Kritik Dari Ketua DPD AKPERSI Jabar

Table of Contents
Kabupaten Bekasi I Liputankeprinews.com – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Jawa Barat menyampaikan sikap tegas terkait rencana kegiatan bertajuk “Study Tiru & Pengawasan Anggota Koperasi Desa Merah Putih Tahun Anggaran 2026” yang dinilai tidak memiliki urgensi serta berpotensi menjadi pemborosan anggaran, Kamis (26/3/2026).

Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ, secara resmi mendesak Penjabat (Pj) Bupati Bekasi untuk membatalkan kegiatan tersebut demi menjaga prinsip efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Menurutnya, kegiatan study tiru yang selama ini dilaksanakan kerap tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kinerja pemerintahan desa, meskipun telah dilakukan secara berulang.

“DPD AKPERSI Jawa Barat meminta dengan tegas kepada Pj Bupati Bekasi untuk membatalkan kegiatan ini. Jangan sampai anggaran publik digunakan untuk kegiatan yang minim manfaat dan hanya menjadi rutinitas tahunan,” tegas Ahmad Syarifudin.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa menjelang akhir masa jabatan kepala desa, seharusnya pemerintah desa memprioritaskan evaluasi kinerja serta penyelesaian program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

DPD AKPERSI Jawa Barat juga menyoroti dugaan lemahnya transparansi dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan dan study tiru selama ini. Publik, menurutnya, jarang mendapatkan informasi yang jelas terkait hasil, dampak, maupun tindak lanjut dari kegiatan tersebut.

“Apabila tidak ada output yang terukur, maka wajar jika publik menilai kegiatan ini sebagai bentuk pemborosan anggaran terselubung,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pengawasan publik, DPD AKPERSI Jawa Barat mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait dan inspektorat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program serupa.

DPD AKPERSI juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial pers serta membuka kemungkinan untuk mendorong langkah lanjutan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

“Kami akan terus mengawal kebijakan ini. Jangan sampai program yang seharusnya meningkatkan kapasitas justru menjadi celah pemborosan anggaran,” pungkasnya.

Rilis ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kebijakan di daerah untuk lebih selektif, transparan, dan bertanggung jawab dalam merancang serta melaksanakan program yang menggunakan anggaran publik, dengan mengedepankan manfaat nyata bagi masyarakat.

---
(SW).

Posting Komentar