Rapor Dana Desa Pongkar 2025: Ketua Dpc Akpersi Karimun Soroti Kinerja Dan Tata Kelola Pemdes
Table of Contents
Karimun, Kepri | Liputankeprinews.com – Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karimun, Samsul, menyoroti hasil Rapor Alokasi Kinerja Dana Desa Tahun Anggaran 2025 terhadap Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, yang dinilai menunjukkan capaian kinerja relatif rendah dan tidak memperoleh alokasi insentif kinerja dari pemerintah pusat.
Sorotan tersebut disampaikan menyusul terbitnya dokumen resmi Rapor Alokasi Dana Desa Tahun 2025 melalui sistem pemerintah, yang menempatkan Desa Pongkar pada posisi bawah dalam kompetisi kinerja desa di tingkat Kabupaten Karimun.
Desa Pongkar Tidak Mendapat Insentif Kinerja
Berdasarkan rapor tersebut, Desa Pongkar tercatat tidak memperoleh alokasi kinerja (Rp 0). Penilaian menunjukkan desa belum memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU) yang menjadi syarat dasar untuk mendapatkan tambahan insentif Dana Desa.
Nilai kinerja pemerintah desa tercatat sekitar 33,79, dengan status akhir:
“Desa Tidak Mendapat Insentif Desa.”
Ketua DPC AKPERSI Karimun, Samsul, menegaskan bahwa hasil tersebut bukan sekadar persoalan angka.
“Ini bukan hanya soal nilai, tetapi mencerminkan tata kelola pemerintahan desa, efektivitas pembangunan, serta kualitas administrasi yang perlu menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Mengapa IKU Penting?
Menurut Samsul, kegagalan memenuhi IKU berdampak langsung pada hilangnya peluang memperoleh tambahan dana berbasis kinerja.
IKU sendiri merupakan gerbang awal dalam skema penghargaan Dana Desa berbasis performa.
“Jika IKU tidak terpenuhi, desa otomatis gugur dari skema insentif. Ini menunjukkan adanya kelemahan administratif atau tata kelola yang belum optimal,” jelasnya.
Titik Lemah yang Teridentifikasi
Dalam rincian indikator penilaian, sejumlah aspek dinilai masih lemah, di antaranya:
1. Kelengkapan dokumen APBDes
2. Laporan konsolidasi realisasi anggaran
3. Kelengkapan pelaporan DTH/RTH
Meski penyaluran Dana Desa Tahap I berjalan cukup baik, peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) serta realisasi pembangunan belum menunjukkan capaian kompetitif dibanding desa lain di Kabupaten Karimun.
Kondisi ini, menurut Samsul, mengindikasikan perlunya evaluasi serius terhadap:
• Manajemen administrasi desa
• Sistem pelaporan keuangan
• Efektivitas perencanaan program
• Kapasitas aparatur desa
“Persoalannya bukan pada besar kecilnya dana, tetapi bagaimana tata kelola dan akuntabilitas dijalankan. Transparansi dan ketertiban administrasi adalah fondasi utama,” tegasnya.
Risiko Jika Tidak Dibangun Sejak Dini
Samsul juga mengingatkan bahwa kelemahan administrasi yang berulang dapat membuka potensi risiko hukum di masa depan apabila tidak segera dibenahi.
“Jika sistem tata kelola lemah, maka celah penyimpangan bisa terbuka. Pembenahan harus dilakukan sebelum menjadi persoalan hukum,” tambahnya.
AKPERSI Dorong Evaluasi dan Pembinaan
Sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola desa, DPC AKPERSI Karimun mendorong:
• Pemerintah Desa Pongkar melakukan evaluasi internal menyeluruh
• Inspektorat melaksanakan pembinaan preventif
• Aparatur desa meningkatkan kompetensi administrasi keuangan
• Transparansi informasi kepada masyarakat diperkuat
Samsul menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan merupakan serangan personal terhadap kepala desa, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial.
“Kami ingin Desa Pongkar bangkit dan mampu bersaing. Dana Desa adalah amanah konstitusi untuk kesejahteraan masyarakat, sehingga pengelolaannya harus profesional, akuntabel, dan berorientasi hasil,” pungkasnya.
---
(AS/Redaksi).
Posting Komentar