Pola Pengulangan Anggaran Dana Desa Tapum Batu 2022–2025 Jadi Sorotan, Aparat Diminta Lakukan Audit Investigatif

Table of Contents

Konawe, Sultra, 1 Maret 2026| Liputankeprinews.com – Pengelolaan Dana Desa di Desa Tapum Batu, Kecamatan Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, kembali menjadi perhatian publik setelah ditemukan pola penganggaran berulang dalam sejumlah kegiatan Tahun Anggaran 2022 hingga 2025.

Berdasarkan data penyaluran resmi Dana Desa yang dihimpun dari sistem informasi keuangan desa pemerintah pusat, total pagu anggaran 2022–2025 tercatat mencapai Rp 2.505.722.000 dengan rincian:

- 2022: Rp 628.014.000 (tersalurkan 100%)
- 2023: Rp 625.507.000 (tersalurkan 100%)
- 2024: Rp 631.237.000 (tersalurkan 100%)
- 2025: Rp 620.964.000 (terealisasi Rp 400.065.600 atau 64,43% per 27 Februari 2026)

Status perkembangan desa tercatat sebagai “Berkembang”.
Pola Belanja “Keadaan Mendesak” yang Berulang

Temuan paling mencolok terdapat pada pos belanja “Keadaan Mendesak” yang muncul berulang dalam jumlah dan pola nominal yang relatif seragam setiap tahun:
• 2022: Rp 7.800.000 sebanyak 12 kali
• 2023: Rp 5.400.000 sebanyak 12 kali
• 2024: Rp 6.900.000 sebanyak 12 kali
• 2025: Rp 6.000.000 sebanyak 6 kali

Secara normatif, Dana Desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta penggunaan sesuai kebutuhan riil masyarakat.

Istilah “keadaan mendesak” pada praktik pengelolaan keuangan desa umumnya merujuk pada kondisi yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Pola kemunculan rutin hingga 12 kali dalam satu tahun anggaran memunculkan pertanyaan publik terkait dasar perencanaan dan justifikasi administrasinya.

Fragmentasi Kegiatan Sosial dan Pendidikan

Selain itu, kegiatan Posyandu dan PAUD tercatat dalam beberapa item dengan judul serupa namun dipecah ke dalam berbagai nominal berbeda dalam satu tahun anggaran.

Praktik ini perlu diverifikasi lebih lanjut untuk memastikan apakah:
Merupakan kegiatan berbeda dengan output terpisah atau Sekadar pemecahan anggaran (fragmentasi) dalam satu kegiatan yang sama.

Transparansi output fisik dan dokumentasi kegiatan menjadi kunci untuk memastikan kesesuaian antara anggaran dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Infrastruktur dan Peningkatan Produksi
Anggaran signifikan juga tercatat pada pembangunan Jalan Usaha Tani:
- 2022: Rp 144.567.280
- 2023: Rp 187.650.000
- 2025: Rp 129.465.600
Serta peningkatan produksi pertanian dan peternakan yang mencapai ratusan juta rupiah pada 2022 dan 2024.

Publik meminta verifikasi fisik atas:

• Kondisi riil Jalan Usaha Tani
• Ketersediaan alat produksi
• Dampak terhadap peningkatan hasil panen atau pendapatan warga

Sorotan Khusus Tahun 2025

Pada Tahun Anggaran 2025, realisasi baru mencapai 64,43%. Di dalamnya terdapat penyertaan modal sebesar Rp 83.080.000.
Sesuai prinsip pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, setiap penggunaan keuangan negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.

Karena itu, penyertaan modal tersebut perlu dipastikan:
• Disalurkan kepada BUMDes yang aktif
• Memiliki laporan usaha
• Memberikan dampak ekonomi nyata

Aparat Penegak Hukum Diminta Lakukan Supervisi

Sejumlah elemen masyarakat mendesak:
- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk melakukan supervisi dan monitoring khusus terhadap pengelolaan Dana Desa di wilayah Konawe Kepulauan.
- Kejaksaan Negeri Konawe untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap pengelolaan anggaran di Desa Tapum Batu.

Langkah ini dinilai penting guna memastikan ada atau tidaknya unsur penyalahgunaan kewenangan maupun potensi kerugian keuangan negara.

Dorongan Audit dan Transparansi

Masyarakat mendorong audit menyeluruh terhadap:

• Belanja “Keadaan Mendesak”
• Kegiatan sosial dan kesehatan
• Pembangunan infrastruktur
• Penyertaan modal dan peningkatan produksi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Tapum Batu belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan pola pengulangan anggaran tersebut.

---
(Dapa).

Posting Komentar