Pemdes Resun Pesisir Bungkam, Konfirmasi Media Soal Dana Desa Tak Digubris
Lingga, Kepri | Liputankeprinews.com – Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Resun Pesisir, Kabupaten Lingga, menjadi perhatian setelah sejumlah pos kegiatan dengan nilai anggaran relatif besar tercatat dalam laporan data nasional penyaluran Dana Desa.
Berdasarkan hasil telaah data yang dihimpun Liputankeprinews.com, terdapat beberapa pos kegiatan dengan alokasi anggaran signifikan yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, terutama terkait realisasi kegiatan, waktu pelaksanaan, serta manfaat langsung bagi masyarakat desa.
Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan verifikasi informasi dalam kerja jurnalistik, Liputankeprinews.com telah mengirimkan permohonan konfirmasi resmi kepada Pemerintah Desa Resun Pesisir terkait sejumlah poin penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024–2025.
Namun hingga batas waktu yang diberikan, pihak Pemerintah Desa Resun Pesisir belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi resmi terhadap pertanyaan yang diajukan redaksi.
Padahal, Dana Desa merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa. Karena itu, transparansi penggunaan anggaran menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan dana publik.
Sorotan terhadap transparansi pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Lingga sebelumnya juga sempat mencuat dalam pemberitaan Liputankeprinews.com, termasuk terkait peran pengawasan internal pemerintah daerah.
Dalam pemberitaan sebelumnya berjudul “Inspektorat Lingga Bungkam Soal Dana Desa”, redaksi menyoroti minimnya penjelasan dari pihak pengawas internal terkait sejumlah isu pengelolaan dana desa di daerah tersebut.
Baca juga:
https://www.liputankeprinews.com/2026/03/inspektorat-lingga-bungkam-soal-dana.html?m=1
Kondisi tersebut semakin menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dari pemerintah desa maupun lembaga pengawas daerah guna memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sejumlah kalangan menilai bahwa transparansi dan respons terhadap pertanyaan publik menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, terlebih mengingat besarnya alokasi Dana Desa yang setiap tahun disalurkan kepada desa-desa di Kabupaten Lingga.
Liputankeprinews.com tetap membuka ruang klarifikasi bagi Pemerintah Desa Resun Pesisir apabila ingin memberikan penjelasan resmi terkait sejumlah poin penggunaan Dana Desa yang memerlukan penjelasan lebih lanjut.
Keterbukaan informasi diharapkan dapat memperkuat transparansi pengelolaan anggaran publik serta memastikan bahwa Dana Desa benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.
---
(AS/Redaksi).
Posting Komentar