Kades Bungkam Soal Dana Desa, Transparansi Pemerintahan Desa di Lingga Dipertanyakan

Table of Contents

Lingga, Kepri  | Liputankeprinews.com – Ramainya sikap bungkam sejumlah kepala desa ketika dimintai konfirmasi terkait penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024–2025 memunculkan pertanyaan serius tentang transparansi pemerintahan desa di Kabupaten Lingga.

Upaya konfirmasi media yang dilakukan dalam beberapa minggu terakhir untuk meminta penjelasan mengenai penggunaan anggaran desa justru banyak berakhir tanpa jawaban. Telepon tidak direspons, pesan tidak dibalas, dan sebagian pihak memilih diam tanpa penjelasan.

Padahal Dana Desa merupakan uang negara miliaran rupiah per desa setiap tahun, diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan warga.
Dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, pengelolaan keuangan publik wajib transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap pengawasan masyarakat. 

Ketika konfirmasi media saja diabaikan, publik berhak bertanya: 
• apakah pengelolaan anggaran ini benar-benar sesuai aturan? 
• Ataukah hanya terlihat rapi di atas kertas?

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah desa wajib menyelenggarakan pemerintahan secara transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Hak publik untuk memperoleh informasi juga dijamin melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sikap bungkam kepala desa justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan kecurigaan publik, sementara transparansi seharusnya menjadi perlindungan bagi pejabat desa sendiri.
Publik kini semakin kritis. Mereka ingin melihat dampak nyata penggunaan Dana Desa bukan sekadar laporan administrasi. Ketidakresponan kepala desa bisa menimbulkan keraguan bahwa pengelolaan Dana Desa tidak sepenuhnya akuntabel.

Fenomena ini menjadi alarm bagi seluruh pemerintah daerah di Lingga, agar pengawasan dan pembinaan terhadap desa lebih serius. Transparansi bukan pilihan, tetapi kewajiban, dan publik berhak menuntutnya.

📌 Cuplikan Seri 2:
Bagaimana tanggapan Inspektorat, PMD, dan BKD Lingga terhadap polemik ini? Apakah pengawasan benar-benar berjalan atau hanya formalitas? Temukan jawabannya dalam Seri 2 – Tanggung Jawab Pemerintah Daerah yang akan tayang beberapa hari mendatang.

• “💬 Apa pendapatmu? Apakah kepala desa harus lebih terbuka soal Dana Desa? Komentar di bawah!”

• “🔔 Seri 2 akan mengungkap tanggung jawab Inspektorat, PMD, dan BKD Lingga. Jangan sampai terlewat!”

---
(AS/Redaksi).

Posting Komentar