Figur Muda Pimpin KPID Kepri, Ahmad Dani Siap Perkuat Pengawasan Penyiaran
Table of Contents
Tanjungpinang, Kepri | Liputankeprinews.com – Siapa sosok di balik kepemimpinan baru Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Riau akhirnya terjawab. Ahmad Dani, SE.I, pria berusia 38 tahun, resmi dipercaya memimpin lembaga pengawas penyiaran tersebut setelah terpilih secara aklamasi dalam sidang pleno awal Maret 2026.
Apa yang menjadi sorotan dari penunjukan ini adalah hadirnya figur muda dengan rekam jejak panjang di dunia organisasi, kepemudaan, serta aktivitas sosial kemasyarakatan. Ia menggantikan kepemimpinan sebelumnya dan diharapkan membawa semangat baru dalam pengawasan penyiaran di daerah.
Kapan dan di mana, proses pemilihan berlangsung dalam forum resmi pleno KPID Kepri yang digelar pada awal Maret 2026 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Keputusan aklamasi tersebut mencerminkan tingkat kepercayaan tinggi dari internal lembaga terhadap kapasitas kepemimpinannya.
Mengapa Ahmad Dani dipercaya? Rekam jejaknya dinilai konsisten dan kuat. Sejak masa mahasiswa, ia telah aktif di garis depan kepemimpinan, termasuk pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa. Pengalaman itu membentuk karakter kepemimpinan yang terbuka, komunikatif, dan dekat dengan berbagai kalangan.
Perjalanan organisasinya tidak berhenti di kampus. Ia terus aktif dalam berbagai organisasi daerah, menggerakkan komunitas kepemudaan, terlibat dalam yayasan sosial dan keagamaan, hingga berkontribusi dalam organisasi intelektual di tingkat provinsi. Kedekatannya dengan masyarakat juga menjadi nilai lebih, terlihat dari keterlibatannya langsung dalam berbagai kegiatan sosial dan pembinaan generasi muda.
Bagaimana arah kepemimpinannya ke depan? Ahmad Dani menegaskan komitmennya untuk menghadirkan KPID Kepri yang lebih aktif dan responsif terhadap kebutuhan publik.
“Ini adalah amanah yang harus saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami ingin memastikan KPID Kepri hadir untuk masyarakat, menjaga kualitas siaran, dan ikut menciptakan ruang informasi yang sehat,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, ia langsung bergerak melalui program Safari Penyiaran, yakni kegiatan turun langsung ke masyarakat dengan melibatkan tokoh agama, elemen masyarakat, dan berbagai pihak terkait.
Program ini tidak hanya menjadi sarana sosialisasi, tetapi juga ruang dialog publik. Dalam berbagai forum tersebut, muncul sejumlah isu strategis, termasuk dorongan penguatan regulasi penyiaran hingga gagasan pembentukan Perda Anti Hoaks, yang dinilai penting di tengah derasnya arus informasi digital saat ini.
Langkah cepat ini menunjukkan gaya kepemimpinan Ahmad Dani yang tidak hanya normatif di ruang formal, tetapi juga aktif di lapangan. Pendekatan ini dinilai relevan, mengingat posisi Kepulauan Riau sebagai wilayah strategis yang terbuka terhadap arus informasi lintas negara.
Dengan tantangan tersebut, kehadiran pemimpin muda yang adaptif, komunikatif, dan memahami kondisi sosial masyarakat diharapkan mampu memperkuat peran KPID dalam menjaga kualitas penyiaran sekaligus melindungi publik dari informasi yang menyesatkan.
---
(Ruddi).
Posting Komentar