Eksportir Ikan Kepri Keluhkan Dugaan Bongkar Ulang, Pihak Karantina Siap Beri Klarifikasi
Table of Contents
Tanjungpinang, Kepri | Liputankeprinews.com – Sejumlah pelaku usaha ekspor ikan di Provinsi Kepulauan Riau mengaku merasa dirugikan akibat dugaan pembongkaran ulang terhadap komoditas ekspor miliknya yang sebelumnya telah melalui proses pemeriksaan dan penyegelan oleh petugas karantina.Kamis, (26/3/2026).
Peristiwa ini terjadi di area Ekspor Kijang dan Bandara Raja Haji Fisabilillah pada 17 Maret 2026, saat barang sudah siap diberangkatkan ke luar daerah. Sehari sebelumnya, tepatnya pada 16 Maret 2026, komoditas tersebut telah diperiksa oleh pihak Badan Karantina Indonesia melalui UPT Karantina Kijang, bersama instansi terkait seperti Bea Cukai Kijang, dan dinyatakan telah disegel.
Seorang eksportir, yang identitasnya dirahasiakan, menuturkan kekhawatirannya:
“Saat di gudang atau UPI suhu ikan itu sekitar -5 derajat Celcius, kemudian saat masuk ke box menjadi mendekati 5 derajat Celcius. Nah, ketika dibuka lagi packing-nya di kapal, itu sangat berpengaruh. Harusnya tidak boleh dibuka lagi,” ungkapnya.
Eksportir tersebut menekankan bahwa tindakan pembongkaran ulang berpotensi menurunkan kualitas ikan yang akan diekspor, bahkan bisa merusak reputasi usaha di mata buyer internasional. Ia menilai ketidakjelasan mekanisme pembongkaran ulang dan SOP terkait menimbulkan kerugian ekonomi yang nyata bagi pelaku usaha.
Alasan pembongkaran atau pengecekan tambahan biasanya terkait perbedaan dokumen dan komoditas, misalnya saat ditemukan jenis ikan berbeda di bawah paket yang sama.
Menanggapi hal ini, pihak UPT Karantina Kijang menjelaskan bahwa tidak ada pembongkaran ulang segel resmi karantina. Segel yang disebut dibuka kembali kemungkinan merupakan segel pihak eksportir sendiri atau isolasi biasa. Klarifikasi mereka menyebutkan bahwa ke depannya, barang yang sudah disegel secara resmi tidak akan dibongkar lagi, dan semua proses akan dilakukan sesuai SOP.
Pihak karantina juga mengundang redaksi Liputankeprinews.com untuk hadir di kantor Bandara Raja Haji Fisabilillah guna memberikan penjelasan lebih lanjut.
Redaksi menyambut baik undangan tersebut dan berharap pertemuan dapat menghadirkan keterangan resmi yang jelas dan lengkap.
Redaksi Liputankeprinews.com tetap menekankan prinsip pemberitaan berimbang, namun pada saat yang sama menyoroti kekhawatiran eksportir yang merasa dirugikan akibat prosedur yang belum sepenuhnya jelas.
Liputankeprinews.com akan terus memantau perkembangan dan menyajikan informasi yang akurat bagi publik.
---
(Martin.D/Redaksi).
Posting Komentar