Diduga Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Pura Jaya Mark-Up Dana Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
Table of Contents
Lampung Barat | Liputankeprinews.com – Kondisi bangunan SD Negeri 2 Pura Jaya, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat, terlihat memprihatinkan. Sejumlah bagian bangunan sekolah dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah meskipun setiap tahun sekolah tersebut menerima anggaran pemeliharaan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Kamis (5/3/2026), beberapa fasilitas sekolah tampak tidak terawat. Kerusakan terlihat pada bagian atap dan plafon yang mulai lapuk, dinding yang retak, kaca jendela yang pecah, serta pagar sekolah yang terlihat miring. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan para siswa yang setiap hari melakukan kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah tersebut.
Melihat kondisi tersebut, awak media kemudian mencoba menelusuri penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang bersumber dari Dana BOS. Dari informasi yang dihimpun, sekolah tersebut diketahui tetap menganggarkan dana pemeliharaan setiap tahunnya.
Pada tahun 2025, SDN 2 Pura Jaya tercatat mengalokasikan dana pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar:
Tahap I: Rp 4.006.650
Tahap II: Rp 35.137.600
Sementara pada tahun 2024, anggaran pemeliharaan tercatat sebesar:
• Tahap I: Rp 5.534.000
• Tahap II: Rp 38.274.900
Adapun pada tahun 2023, dana pemeliharaan yang dianggarkan yakni:
• Tahap I: Rp 11.609.000
• Tahap II: Rp 31.873.500
Namun demikian, kondisi fisik bangunan sekolah yang terlihat rusak dan kurang terawat memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara realisasi penggunaan anggaran dengan kondisi di lapangan. Awak media menduga terdapat potensi mark-up atau penyimpangan dalam laporan penggunaan dana pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Menanggapi temuan tersebut, awak media meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit terhadap penggunaan dana pemeliharaan di SDN 2 Pura Jaya. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan dinilai sangat penting agar dana yang bersumber dari negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan peserta didik.
Dalam waktu dekat, tim awak media juga berencana berkoordinasi dengan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Lampung Barat untuk melaporkan dugaan tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, guna dilakukan penelusuran lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Sekolah SDN 2 Pura Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan mark-up dana pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tersebut.
(Bersambung)
---
(S. Yanto)
Posting Komentar