Diduga Dibiarkan, Lapak Judi Dadu dan Togel Beroperasi Dekat Rumah Ibadah di Pancur Batu
Table of Contents
Deliserdang | Liputankeprinews.com – Praktik perjudian jenis dadu dan togel diduga bebas beroperasi di wilayah Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Ironisnya, aktivitas tersebut disebut-sebut berlangsung di sebuah warung kopi yang lokasinya berada tepat di belakang rumah ibadah, yakni Gereja GPDI dan GBKP di Desa Baru.
Aktivitas perjudian ini menjadi sorotan warga karena dinilai meresahkan serta mencederai nilai-nilai sosial dan keagamaan di lingkungan sekitar.
Lokasi perjudian berada di kawasan Jalan Delitua, simpang Jalan Pembangunan, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, yang berdekatan langsung dengan rumah ibadah.
Berdasarkan keterangan warga, praktik tersebut sudah berlangsung cukup lama dan hingga Sabtu (28/3/2026) masih terus beroperasi.
Sejumlah warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku resah atas aktivitas tersebut. Sementara itu, aparat penegak hukum dari Polsek Pancur Batu menjadi pihak yang disorot karena dinilai belum mengambil tindakan tegas.
Warga mempertanyakan lemahnya penindakan terhadap praktik perjudian yang jelas melanggar hukum, terlebih lokasinya berada di area sensitif dekat rumah ibadah.
Aktivitas perjudian disebut berlangsung secara terang-terangan di sebuah warung kopi, tanpa adanya tindakan signifikan dari aparat setempat.
Sikap aparat juga menjadi perhatian. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Rudi Salam Tarigan, justru memberikan pernyataan yang menuai kontroversi.
“Kalau mau diviralkan ya viralkan saja, buat apa permisi kepada saya,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut memicu tanda tanya besar di tengah publik terkait komitmen aparat dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian ilegal.
Warga berharap aparat kepolisian, khususnya Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan, segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas tersebut sebelum menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lanjutan terkait langkah penindakan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian.
---
(Armend).
Posting Komentar