Aktivis Kepri Soroti Pinjaman Rp400 Miliar Pemprov ke Bank BJB dan Dugaan Pokir DPRD untuk Publikasi Media

Table of Contents

Tanjungpinang, Kepri | Liputankeprinews.com – Sejumlah organisasi masyarakat sipil, wartawan, dan aktivis mahasiswa di Provinsi Kepulauan Riau menggelar konsolidasi bersama untuk membahas sejumlah isu strategis yang tengah menjadi perhatian publik di daerah tersebut.

Pertemuan yang digelar di Diye Kopi, Kota Tanjungpinang, Senin (9/3/2026) sore itu dihadiri oleh Komunitas Awak Media Kontrol Anggaran Publikasi (KAKAP) Kepri, Gerakan Tuntas Korupsi (GETUK) Kepri, Aliansi Wartawan (AWAK) Kepri, serta aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Bersama (GEBER) Kepri.

Dalam forum tersebut, peserta konsolidasi memfokuskan pembahasan pada dua isu utama yang dinilai berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan daerah dan transparansi penggunaan anggaran publik di Provinsi Kepulauan Riau.

Soroti Rencana Pinjaman Rp400 Miliar

Isu pertama yang menjadi perhatian adalah rencana pinjaman daerah sebesar Rp400 miliar oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada Bank BJB atau Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.

Peserta konsolidasi mempertanyakan urgensi rencana pinjaman tersebut, termasuk dasar persetujuan dari pihak legislatif, skema pengembalian pinjaman, serta potensi dampaknya terhadap kondisi fiskal daerah.

Mereka menilai, kebijakan pinjaman daerah harus disampaikan secara transparan kepada publik karena berpotensi berdampak pada kondisi keuangan daerah dan masyarakat Kepri di masa mendatang.

Dugaan Penggunaan Dana Pokir untuk Publikasi Media

Selain itu, forum konsolidasi juga menyoroti pengalokasian sejumlah Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang diduga diarahkan untuk belanja publikasi media.

Isu ini menjadi perhatian karena muncul dugaan bahwa sebagian alokasi anggaran publikasi tersebut lebih banyak diterima oleh media tertentu yang dinilai memiliki kedekatan dengan pihak tertentu.
Akibatnya, media yang sama disebut-sebut berulang kali memperoleh alokasi anggaran publikasi tersebut, sementara media lain tidak mendapatkan kesempatan yang sama.

Aktivis Kirim Surat ke DPRD Kepri

Ketua Gerakan Tuntas Korupsi (GETUK) Kepri yang juga Koordinator Gerakan Bersama (GEBER) Kepri, Jusri Sabri, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat kepada DPRD Provinsi Kepulauan Riau terkait persoalan tersebut.

“Kami sudah menyampaikan surat kepada DPRD Kepri karena kami menilai persoalan ini berkaitan dengan kebijakan yang melibatkan wakil rakyat,” ujar Jusri usai kegiatan konsolidasi yang dirangkai dengan buka puasa bersama di Diye Kopi.

Menurutnya, dana Pokir pada prinsipnya tidak diperuntukkan bagi kegiatan publikasi media. Jusri menjelaskan bahwa penggunaan Pokir harus mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang menyebutkan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah untuk menampung aspirasi masyarakat.

“Aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Pokir harus diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa apabila dana Pokir dialihkan untuk kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan penyimpangan penggunaan anggaran.

“Penyimpangan dana Pokir berpotensi membuka celah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.

Siap Bawa ke Ranah Hukum

Lebih lanjut, Jusri menyebut pihaknya bersama organisasi yang tergabung dalam forum konsolidasi tersebut tengah menyiapkan langkah lanjutan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Menurutnya, sejumlah dokumen dan bukti awal telah dihimpun sebagai bahan laporan.

“Bukti-bukti yang kami miliki sudah cukup lengkap. Kemungkinan setelah Lebaran nanti kami akan membuat laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan juga Polda Kepulauan Riau,” pungkasnya.

---
(Ruddi).

Posting Komentar