2 Tahun Ikan Keramba Mati, Warga Resun Pesisir Rugi Ratusan Juta " Dugaan Limbah Kilang Sagu Disorot”

Table of Contents
Dugaan Limbah Kilang Sagu Disorot, Pemerintah Desa Dinilai Tutup Mata

Lingga, Kepri | Liputankeprinews.com – Seorang pembudidaya ikan keramba di Desa Resun Pesisir, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat kematian massal ikan yang diduga berkaitan dengan limbah aktivitas kilang sagu di wilayah tersebut. Sabtu, (14/3/2026).

Korban berinisial PN mengungkapkan, persoalan kematian ikan di keramba miliknya telah berlangsung hampir dua tahun terakhir.

Dari sekitar 24.000 bibit ikan yang dimasukkan ke keramba, tingkat hidup ikan disebut tidak mencapai 7 persen.
“Sebelum-sebelumnya budidaya ikan berjalan normal. Tapi sejak beberapa waktu terakhir ikan yang kami pelihara banyak yang mati,” ujar PN kepada awak media.

Usaha keramba tersebut juga melibatkan sekitar 10 orang pekerja, sementara bibit ikan yang digunakan merupakan hasil kerja sama dengan masyarakat tempatan.
Akibat kondisi itu, tidak hanya PN yang mengalami kerugian besar, tetapi juga warga yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas budidaya ikan di kawasan tersebut.

Dugaan Limbah Kilang Sagu
PN menduga kematian ikan yang terus terjadi berkaitan dengan limbah dari aktivitas kilang sagu yang berada di sekitar wilayah perairan tersebut.

Menurutnya, sebelum aktivitas industri tersebut berkembang, usaha budidaya ikan di kawasan tersebut berjalan normal dan tidak pernah mengalami kematian ikan secara massal.

“Sekarang hampir setiap kali kami memasukkan bibit ikan, banyak yang mati. Kerugian sudah ratusan juta rupiah,” katanya.

PN bahkan menilai pemerintah terkesan tidak memberikan perhatian serius terhadap kondisi masyarakat yang terdampak.

“Kami merasa pemerintah seperti tutup mata dengan penderitaan masyarakat,” tambahnya.

Dinas Perikanan: Belum Ada Laporan
Sementara itu, berdasarkan konfirmasi kepada Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lingga, pihaknya menyampaikan bahwa hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari masyarakat maupun pemerintah desa terkait kejadian kematian ikan keramba tersebut.

DLH Jadwalkan Investigasi

Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga melalui surat klarifikasi kepada redaksi menyatakan telah menerima informasi terkait keluhan masyarakat mengenai kematian ikan keramba di Desa Resun Pesisir.

DLH menyebutkan tim teknis sedang menjadwalkan investigasi lapangan untuk melakukan peninjauan lokasi serta pengambilan sampel air guna mengetahui kondisi kualitas perairan.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa secara administrasi kegiatan kilang sagu yang beroperasi di wilayah tersebut memiliki dokumen lingkungan berupa SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan) sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

DLH menegaskan, apabila hasil investigasi dan uji laboratorium nantinya membuktikan adanya pencemaran yang melampaui baku mutu lingkungan, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Desa Belum Memberi Klarifikasi

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Resun Pesisir yang telah dikonfirmasi oleh awak media belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan masyarakat tersebut.

Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, kepala desa tersebut disebut-sebut memiliki kedekatan dengan pihak kilang sagu, bahkan diduga memiliki peran sebagai humas di perusahaan tersebut.
Informasi tersebut masih terus ditelusuri lebih lanjut oleh redaksi.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi perairan di kawasan tersebut, agar penyebab kematian ikan dapat diketahui secara pasti dan tidak terus merugikan pembudidaya lokal.

---
(AS/Redaksi).

Posting Komentar